Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menerbitkan aturan yang mengubah syarat pendaftaran bagi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pasukan warna-warni. Lulusan SD boleh kini boleh mendaftar dan durasi kontrak diperpanjang tiga tahun.
Meski demikian, kebijakan itu dinilai belum cukup bagi para petugas berstatus Penyedia Jasa Lainnya perorangan (PJLP).
Pramono diminta memenuhi sejumlah tuntutan yang pernah diminta para PJLP tahun 2022 lalu. Saat itu, sejumlah PJLP menggelar unjuk rasa kepada eks Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menghapus batas usia maksimal.
Eks Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Azwar Laware selaku koordinator aksi saat itu mengatakan, saat itu pihaknya juga meminta tuntutan lain seperti hak melimpahkan pekerjaan kepada keluarga petugas yang pensiun. Ia meminta Pramono memenuhi tuntutan ini juga.
"Kami pengen ada Anggota keluarga kami menggantikan (pekerjaan PJLP). Tapi itu kan belum sepenuhnya," ujar Azwar kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Kemudian, Azwar juga meminta para petugas warna-warni diberikan Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini dinilainya penting bagi pensiunan yang sudah tak lagi dipekerjakan.
"Kami itu hanya ter-cover dengan BPJS jiwa dan kecelakaan kerja. Tapi untuk JHT-nya itu tidak ada, Untuk tunjangan hari tua ya belum ada yang ter-cover," jelasnya.
Selain itu dengan adanya dana pensiunan, maka para petugas PJLP yang tak lagi bekerja bisa melakukan hal lain seperti menjadi pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Karena yang dibutuhkan itu lapangan kerja. Kalau juga nanti dia selesai purnabakti terus tidak ada JHT-nya mau beralih usaha. Sekarang usaha apa enggak punya modal," lanjutnya.
Baca Juga: Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng
Lebih lanjut, ia juga meminta Pramono menghapus atau menambah batas usia maksimal untuk PJLP jadi 60 tahun. Ia sendiri yang kini berusia 58 tahun masih merasa sanggup untuk bekerja.
"Beberapa rekan-rekan kami itu sudah tidak bisa melanjutkan pekerjaannya dengan alasan sudah mencapai batas usia 56 tahun," kata Azwar.
"Kalau diubah (batas usia) saya mau daftar lagi," pungkasnya.
Teken Persyaratan Daftar PPSU
Pramono sebelumnnya mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," ujar Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Berita Terkait
-
Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng
-
Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Jakarta Lengang Lebaran, Gubernur Pramono Anung Pamer Gaya Kasual di Bundaran HI
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar