Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menerbitkan aturan yang mengubah syarat pendaftaran bagi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pasukan warna-warni. Lulusan SD boleh kini boleh mendaftar dan durasi kontrak diperpanjang tiga tahun.
Meski demikian, kebijakan itu dinilai belum cukup bagi para petugas berstatus Penyedia Jasa Lainnya perorangan (PJLP).
Pramono diminta memenuhi sejumlah tuntutan yang pernah diminta para PJLP tahun 2022 lalu. Saat itu, sejumlah PJLP menggelar unjuk rasa kepada eks Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menghapus batas usia maksimal.
Eks Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Azwar Laware selaku koordinator aksi saat itu mengatakan, saat itu pihaknya juga meminta tuntutan lain seperti hak melimpahkan pekerjaan kepada keluarga petugas yang pensiun. Ia meminta Pramono memenuhi tuntutan ini juga.
"Kami pengen ada Anggota keluarga kami menggantikan (pekerjaan PJLP). Tapi itu kan belum sepenuhnya," ujar Azwar kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Kemudian, Azwar juga meminta para petugas warna-warni diberikan Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini dinilainya penting bagi pensiunan yang sudah tak lagi dipekerjakan.
"Kami itu hanya ter-cover dengan BPJS jiwa dan kecelakaan kerja. Tapi untuk JHT-nya itu tidak ada, Untuk tunjangan hari tua ya belum ada yang ter-cover," jelasnya.
Selain itu dengan adanya dana pensiunan, maka para petugas PJLP yang tak lagi bekerja bisa melakukan hal lain seperti menjadi pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Karena yang dibutuhkan itu lapangan kerja. Kalau juga nanti dia selesai purnabakti terus tidak ada JHT-nya mau beralih usaha. Sekarang usaha apa enggak punya modal," lanjutnya.
Baca Juga: Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng
Lebih lanjut, ia juga meminta Pramono menghapus atau menambah batas usia maksimal untuk PJLP jadi 60 tahun. Ia sendiri yang kini berusia 58 tahun masih merasa sanggup untuk bekerja.
"Beberapa rekan-rekan kami itu sudah tidak bisa melanjutkan pekerjaannya dengan alasan sudah mencapai batas usia 56 tahun," kata Azwar.
"Kalau diubah (batas usia) saya mau daftar lagi," pungkasnya.
Teken Persyaratan Daftar PPSU
Pramono sebelumnnya mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," ujar Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Berita Terkait
-
Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng
-
Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Jakarta Lengang Lebaran, Gubernur Pramono Anung Pamer Gaya Kasual di Bundaran HI
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial
-
Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga
-
Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi
-
QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah
-
Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat
-
Pasca Kecelakaan, Perlintasan Dekat Stasiun Bekasi Timur Dipasangi Palang Pintu
-
Perubahan Iklim Bukan Sekadar Isu Lingkungan, OJK: Berdampak Juga pada Aspek Sosial dan Ekonomi
-
Prabowo Tiba di May Day 2026, Disambut Lagu Tipe-X 'Kamu Nggak Sendirian'
-
Ketua Parlemen Iran Ejek Ancaman Donald Trump Soal Ledakan Sumur Minyak
-
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi