Suara.com - Akademisi hukum pemilu di Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menanggapi kericuhan yang masih terjadi berkaitan dengan Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah hingga menyebabkan belasan korban meninggal dunia.
Dia menilai pilkada seharusnya jauh dari praktik kekerasan sehingga peristiwa ini harus menjadi perhatian dan tindak lanjut serius.
Sebab, Titi menyebut konflik antar pendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya ini sudah berlarut-larut sejak hari pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.
“Kondisi yang terus berlarut-larut selain mengganggu jalannya pemerintahan daerah juga sangat merugikan masyarakat,” kata Titi kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Menurut Titi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah daerah dan pusat, serta aparat pengamanan harus mengambil langkah konkrit.
Bahkan, lanjut Titi, partai politik juga perlu mengambil peran agar bentrokan ini tidak lagi mengakibatkan korban luka-luka dan meninggal dunia.
“Partai politik dan para elitenya juga harus ikut bertanggung jawab dalam menghentikan kekerasan yang terjadi. Bagaimanapun, bentrokan berujung korban jiwa tersebut dilatarbelakangi persaingan politik dan kepentingan dukung mendukung calon,” tutur Titi.
“Semestinya, para pasangan calon segera menyerukan pendukung dan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan kekerasan apalagi yang mengarah pada tindakan kriminal,” tambah dia.
Titi juga mengatakan pasangan calon seharusnya fokus pada langkah hukum yang sah untuk menyelesaikan perselisihan pilkada melalui skema penegakan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Buntut Bentrokan Maut di Puncak Jaya, Gubernur Papua Tengah: Tak Boleh Ada Gerakan Tambahan!
Belasan Orang Tewas
Diketahui, bentrokan akibat pertikaian antara massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kogoya, dan paslon nomor urut 2, Miren Kogoya-Mendi Wonerengga sudah menimbulkan 12 orang meninggal dunia.
Kericuhan ini terjadi sejak hari pemungutan suara pada 27 November 2024 dingga 4 April 2025.
“Dari pendataan, delapan orang meninggal dunia berasal dari paslon nomor urut 1 dan sisanya berasal dari paslon nomor urut 2," kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).
Akibat kejadian itu, ratusan orang mengalami luka akibat senjata panah. Ada 658 orang terluka yang terdiri dari 423 orang merupakan pendukung paslon 1 dan 230 orang lainnya pendukung paslon 2.
Sejak eskalasi konflik terjadi, tercatat 201 bangunan rusak akibat terbakar, 196 di antaranya merupakan rumah warga, satu bangunan SD Pruleme Belakang Toba Jaya, satu Kantor Balai Kampung Trikora, satu Kantor Distrik Irimuli, satu kantor Partai Gelora, dan satu kantor Balai Desa Pagaleme.
Berita Terkait
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
Satgas Damai Cartenz: Ada KKB di Balik Bentrok Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
Buntut Bentrokan Maut di Puncak Jaya, Gubernur Papua Tengah: Tak Boleh Ada Gerakan Tambahan!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ketua DPP PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
-
'Logikanya dari Mana?' DPR Pertanyakan Nasib Aktivis '98 Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional