Suara.com - Polres Puncak Jaya menyatakan bentrokan yang kembali terjadi antara dua kelompok pendukung calon bupati dan wakil bupati di daerah itu, Rabu (2/4) telah menyebabkan 59 orang terluka akibat terkena panah.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara di Mulia, Jumat (4/4), mengatakan selain itu, juga bentrokan tersebut menyebabkan delapan rumah dan honai ludes terbakar.
"Bentrokan yang kembali terjadi sejak Rabu itu telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta di Kabupaten Puncak Jaya," kata Kuswara yang dihubungi dari Jayapura, Papua sebagaimana dilansir Antara.
Dia menjelaskan bentrokan antara kedua pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati itu sering kali terjadi, walaupun aparat keamanan bersama Pemda Puncak Jaya sudah mengimbau kedua kubu agar tidak saling menyerang.
Bentrokan terkait pemilihan kepala daerah itu terjadi sejak awal bulan Februari hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta benda.
Bahkan hari ini , Jumat (4/4), kata dia, bentrokan terjadi kembali, namun belum diketahui berapa orang yang menjadi korban.
"Sempat terdengar suara tembakan yang diduga berasal dari KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata)," ujarnya.
Dia mengatakan personel Polres Puncak Jaya yang dibantu anggota Brimob berupaya menghentikan aksi saling serang itu dengan mengeluarkan tembakan gas air mata kepada kelompok yang bertikai.
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.
Baca Juga: Masyarakat Maluku Diajak Bersatu, Upaya Perdamaian di Seram Utara Terus Dilakukan
(ANTARA/HO-Dokumentasi)
Sementara itu, dilaporkan, Wakil Bupati Jayapura, Provinsi Papua Haris R. Yocku turun langsung ke lapangan untuk melakukan mediasi antarkelompok yang terlibat bentrokan di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur.
Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku di Sentani, Rabu lalu, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi damai bagi kedua belah pihak yang terlibat perselisihan.
"Kami mendapatkan informasi bahwa telah terjadi bentrok antarwarga di Kampung Harapan, tepatnya di Gedung Gereja GKI Filadelfia Kampung Harapan dan hal ini menjadi atensi khusus pemerintah daerah," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Haris, penyelesaian peristiwa seperti ini harus melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat dan tokoh agama, aparat kepolisian dan TNI, karena tugas menjaga keamanan dan kedamaian menjadi tanggung jawab bersama.
"Saya bertemu kedua kubu di tempat terpisah di Kampung Harapan, untuk mencari tahu akar masalahnya, kemudian kita berikan solusi terbaik yakni mediasi untuk berdamai," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi, penyelesaian konflik harus dilakukan dengan kepala dingin dan persaudaraan.
Berita Terkait
-
Masyarakat Maluku Diajak Bersatu, Upaya Perdamaian di Seram Utara Terus Dilakukan
-
Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!
-
Bentrok Ormas FBR Vs BANTARA Pecah di Jakut, Belasan Orang Ditangkap Polisi
-
Buntut Bentrokan Maut di Puncak Jaya, Gubernur Papua Tengah: Tak Boleh Ada Gerakan Tambahan!
-
Bentrokan Berdarah di Daraa: Pasukan Keamanan Suriah vs. Loyalis Rezim Lama, Warga Sipil Jadi Korban
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus