Dugaan SPBU Ciceri menjual Pertamax oplosan bermula setelah seorang warga memprotes dugaan pencampuran bahan bakar itu. Sejumlah ojol yang mengisi bensin di SPBU tersebut mengalami masalah pada motornya usai mengisi bahan bakar di lokasi tersebut.
SPBU Ciceri dengan nomor 34.421.13 itu kemudian menghentikan layanannya. Sebuah spanduk bertuliskan 'SPBU ini sedang dalam pembinaan untuk pelayanan yang lebih baik' kini terpasang di area tersebut.
Salah satu petugas SPBU yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan seluruh pegawai belum menerima informasi pasti terkait penutupan tersebut.
"Saya kurang tahu pasti, petugas lainnya sedang di Polda Banten. Penutupan ini sudah berlangsung sekitar tiga atau empat hari yang lalu, mungkin sejak Senin," katanya dikutip dari Bantennews (jaringan Suara.com), Jumat (28/3/2025).
Kata dia, pihak SPBU Ciceri belum mendapatkan kejelasan dari pihak kepolisian terkait dugaan penjualan Pertamax oplosan itu.
"Dari pihak kami belum ada yang ditanyai, jadi belum bisa bicara banyak. Dugaan pengoplosan ini memang sedang ramai dibicarakan, tapi dari Polda Banten sendiri belum ada keterangan pasti," ungkapnya.
Terpisah, seorang pengendara ojek online bernama Kurnia, konsumen SPBU tersebut mengaku motornya sempat mengalami kendala pada bagian mesin setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
"Teman-teman saya pada mogok setelah isi di sana (SPBU Ciceri), motornya tiba-tiba mati," ungkap salah satu driver ojol itu.
Kurnia juga sempat mengalami hal serupa sebelum diketahui kini SPBU tersebut terpaksa ditutup sementara.
Baca Juga: Polda Banten Atur Arus Mudik Lebaran 2025: Ganjil Genap dan Pengaturan Pelabuhan, Simak Selengkapnya
"Sebelum ditutup, saya sempat mengisi di sana. Waktu itu Pertalite habis, jadi saya terpaksa beli Pertamax, tapi motor saya jadi brebet. Saya tidak menyangka ada masalah seperti ini, karena SPBU itu sudah lama beroperasi," keluhnya.
Lebih lanjut, Kurnia menyebut para konsumen, terutama pengendara ojek online mengaku merasa dirugikan atas kejadian ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Sebagai ojol, kami sangat dirugikan. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi, karena kami mencari nafkah," pungkas Kurnia.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
-
Mako Polda Banten Kebakaran, Api Berkobar di Lantai 3
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025