Suara.com - Hingga usai jeda libur lebaran 2025, tercatat sudah ada 195.849 calon jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijriah.
Untuk diketahui bahwa tahap II pelunasan Bipih Reguler telah dibuka sejak 24 Maret - 17 April 2025.
Namun, proses pelunasan pada periode tersebut sempat terhenti karena jeda libur lebaran selama 10 hari, mulai 28 Maret - 7 April 2025.
Adapun pada penutupan 27 Maret 2025, tercatat sejumlah 192.427 jemaah reguler telah melunasi biaya haji.
"Hari ini pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 jemaah yang melunaso biaya haji," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, Selasa (8/4/2025).
Dengan adanya tambahan tersebut, Zain mengatakan bahwa calon jemaah haji yang sudah melunasi Bipih reguler sebanyak 96,33 persen dari kuota yang tersedia untuk tahun ini.
"Total yang sudah melunasi biaya haji reguler sampai sore ini 195.849 jemaah atau sekitar 96,33 persen dari total kuota," sambungnya.
Pada tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota untuk jemaah haji. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Kemudian untuk kuota haji reguler, terbagi terbagj untuk 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Baca Juga: 50 Hari Menuju Haji 2025: Kemenag Kejar Kenyamanan Jemaah, Catering Jadi Prioritas
Lebih lanjut, Muhammad Zain merinci mereka yang melunasi terdiri atas 175.812 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Selain itu, ada 18.611 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.426 petugas haji daerah atau (PHD).
Hingga saat ini, lanjut Muhammad Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80 persen, yaitu: DKI Jakarta (79,30 persen) dan Gorontalo (76,14 persen).
Kemudian ada 12 provinsi yang serapannya sudah di atas 90 persen. Provinsi tersebut meliputi Aceh (92,58 persen), Bengkulu (92,52 persen), Jawa Tengah (92,24 persen), Bali (95,07 persen), Kalimantan Tengah (95,80 persen), Kalimantan Selatan (96,83 persen), Sulawesi Selatan (93,75 persen), Sulawesi Utara (94,55 persen), Bangka Belitung (96,02 persen), Maluku Utara (90,63 persen), Sulawesi Barat (94,65 persen), dan Kalimantan Utara (91,04 persen).
"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 - 90 persen, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," ujar Zain.
Zain berharap bagi calon jemaah haji yang belum melunasi Bipih Reguler untuk bisa mengoptimalkan sisa waktu tenggat pembayaran untuk pelunasan tahap II.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai