Dalam perkara tersebut, selain Arsin, ada pihak lain yang ikut ditetapkan menjadi tersangka. Diantaranya yakni Sekdes Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa SP dan CE.
Meski telah ada 4 orang tersangka, namun keempatnya belum ditahan oleh aparat kepolisian. Saat ini Bareskrim Polri masih melengkapi administrasi untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
Dalam dugaan pemalsuan ini, Arsin juga mencatut nama warga Desa Kohod yang dimasukan ke dalam sertifikat tanah yang diterbitkan.
Total ada 263 sertifikat kepemilikan tanah yang diduga dipalsukan Arsin Cs dalam kurun periode Desember 2023-November 2024.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman merespons langkah Kejagung yang kembalikan berkas perkara soal pagar laut kepada Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Zainal, penggunaan pasal-pasal yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri justru mereduksi tindak pidana yang terjadi. Dia juga menilai Mabes Polri seharusnya membidik aktor utama yang menjadi dalang dari kasus ini.
“Aktor yang dijerat itu juga masih level bawah. Aktor yang dijerat itu level terbawah bahkan. Bayangkan Mabes Polri menangani kasus pemalsuan saat ini yang diduga dilawan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa,” kata Zaenur kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
"Tidak seimbang, yang harusnya kalau Mabes Polri itu tanganinya yang kelas kakap. Kalau level Kepala Desa cukup ditangani oleh Polres gitu ya," tambah dia.
Zaenur juga menegaskan bahwa kasus ini sudah mengakibatkan kerugian keuangan negara sehingga seharusnya tidak hanya dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen.
Baca Juga: Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
“Dengan terbitnya SHM, SHGB, PKKPR itu, itu kan kemudian area laut yang menjadi milik negara, menjadi milik publik, itu kan kemudian dimiliki secara melawan hukum oleh swasta gitu ya sehingga negara kehilangan luasan laut itu gitu ya,” ujar Zaenur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter