Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDIP, Sonny Danaparamita, mengusulkan agar Kepala Desa Kohod, Arsin, pelaku kasus pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten, dijadikan Justice Collaborator untuk mengungkap dalang sebenarnya.
Hal itu disampaikan Sonny dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
"Di forum ini, kalau memang terbukti kalau kepala desa adalah pelakunya saya minta kades dan perangkat desa itu untuk menjadi justice collaborator karena di kepala kita masih merasa itu adalah sesuatu yang hil yang mustahal," kata Sonny.
Ia mengatakan, meski sang Kepala Desa mempunyai mobil mewah dan segala macamnya, tak mungkin sampai bisa mendirikan pagar laut tanpa ada kepentingannya.
"Meskipun beliau punya Rubicon dan lain sebagainya tapi menyiapkan Rp17 miliar untuk bikin pagar laut sementara dia tidak merasakan manfaat atas itu kayaknya kita sedang dibohongi secara berjamaah," ujarnya.
Untuk itu ia mengusulkan baiknya sang Kepala Desa yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka harus jadikan justice collaborator.
"Oleh karena itu di forum ini karena sebentar lagi bulan Ramadan bulan penuh Maghfiroh bisa menjadi justice collaborator dan tentu aparat yang berwenang akan melindungi keselamatan dari si justice collaborator itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa kepala desa dan perangkat desa yang menjadi pelaku pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, siap membayar denda administrasi sebesar Rp48 miliar.
Trenggono dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut Tangerang, yaitu inisial A selaku kepala desa dan inisial T selaku perangkat desa.
"Pelaku telah mengakui dan bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar laut serta bersedia membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran," kata Trenggono dikutip Antara.
Trenggono mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah membuat surat pernyataan terkait kesiapannya untuk membayar denda administrasi sebesar Rp48 miliar.
Surat pernyataan kedua pelaku turut ditampilkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI.
Kendati demikian, Trenggono tidak menyebutkan apakah Rp48 miliar tersebut masing-masing pelaku, atau gabungan kedua pelaku.
Berita Terkait
-
Menteri Trenggono Dicecar di DPR Gegara Kedes Pelaku Pagar Laut Didenda Rp48 M: Duitnya dari Mana Nih?
-
Menteri KKP: Kades Bakal Bayar Denda Rp48 Miliar untuk Pagar Laut Tangerang
-
Pemerintah Bongkar Pelanggaran PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut Bekasi
-
Menteri KKP Berkelakar Soal LPG Saat Ditanya Pagar Laut, Netizen Bandingkan dengan Bu Susi
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Penyebab Keracunan MBG di Cipongkor dan Ketapang: BGN Tawarkan Solusi Baru
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan