Suara.com - Hakim dinilai sebagai profesi terhormat karena lewat keputusannya yang akan menentukan peradilan hukum. Oleh sebab itu, sudah seharusnya hakim mendapatkan kesejahteraan hidup yang layak dari negara.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albert Aries menyebutkan bahwa profesi hakim tidak sama seperti pegawai negeri sipil (PNS). Sebagai pemegang posisi tertinggi di pengadilan, hakim sebenarnya termasuk juga pejabat negara.
"Hakim itu tidak bisa disamakan dengan PNS. Karena hakim statusnya harus disamakan sebagai pejabat negara. Hakim adalah profesi yang terhormat," kata Albert dalam diskusi bersama Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Mengutip dari pernyataan hakim Ansyahrul, yang juga dikenal sebagai Bapak Pembangunan Integritas, Albert menyebutkan kalau hakim sebenarnya termasuk orang-orang terpilih yang terpanggil untuk menjadi wakil Tuhan di dunia demi mewujudkan keadilan.
"Sudah saatnya gaji dan tunjangan wakil Tuhan, paling tidak kurang lebih sama dengan wakil rakyat," ujarnya.
Tak hanya gajinya tak kunjung naik, menurut Albert, kebanyakan hakim di Indonesia juga alami beban kerja yang cukup berat. Hal itu disebabkan jumlah hakim yang hanya sekitar 6.000 sampai 7.000 di seluruh Indonesia.
"Bayangin, sekarang kan dia harus mengadapi tumpukan perkara dan deadline yang perkara itu harus diselesaikan. Kalau bicara tentang kenaikan gaji, bagi saya ini adalah sebuah keniscayaan yang harus naik," katanya.
Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid menjawab tudingan publik tentang tuntutan hakim yang meminta kenaik gaji hingga 142 persen dapat membebani keuangan negara. Fauzan menyampaikan bahwa SHI sendiri telah mendiskusikan nominal tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dilihat dari jumlah hakim di seluruh Indonesia, bahkan penggunaan APBN bisa jadi tetap lebih tinggi penggunaannya untuk gaji seluruh pegawai Kemenkeu.
Baca Juga: Curhat Gaji Tak Naik-naik, PP Pemuda Katolik Siap Kawal Tuntutan Hakim: Kami Pasti Support!
"Jumlah kami (hakim) itu hanya 6.000 sampai 7.000, tidak sebanyak jumlah PNS Kemenkeu. Penambahan (gaji) itu sesuai dengan kebutuhan kami. Jadi hanya akan menambahkan anggaran Rp3 T," kata Fauzan dalam diskusi bersama Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Berdasarkan aturan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 tahun 2012, gaji hakim berasal dari anggaran APBN yang diberikan kepada Mahkamah Agung (MA). Fauzan menyampaikan bahwa alokasi APBN kepada MA selama ini berkisar Rp13 triliun.
Sehingga, hitungan untuk menaikan gaji dan tunjangan hakim hingga 142 persen dinilai masih masuk akal. Terlebih gaji tersebut sudah tidak pernah naik selama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Jamin Tak Bikin APBN Bengkak, Para Hakim Ngotot Naik Gaji 142 Persen: Jumlah Kami Tak Sebanyak PNS Kemenkeu
-
Menangis Ketika dengar Janji Prabowo Gaji Akan Dinaikkan, SHI Pastikan Hakim Tidak Merasa 'Utang Budi'
-
Viral Hakim Bandingkan Gajinya dengan Uang Jajan Rafathar, Emang Berapa Jumlahnya?
-
Curhat Gaji Tak Naik-naik, PP Pemuda Katolik Siap Kawal Tuntutan Hakim: Kami Pasti Support!
-
Mengeluh Gajinya Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Ternyata Segini Gaji Hakim
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam