Suara.com - Hakim dinilai sebagai profesi terhormat karena lewat keputusannya yang akan menentukan peradilan hukum. Oleh sebab itu, sudah seharusnya hakim mendapatkan kesejahteraan hidup yang layak dari negara.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albert Aries menyebutkan bahwa profesi hakim tidak sama seperti pegawai negeri sipil (PNS). Sebagai pemegang posisi tertinggi di pengadilan, hakim sebenarnya termasuk juga pejabat negara.
"Hakim itu tidak bisa disamakan dengan PNS. Karena hakim statusnya harus disamakan sebagai pejabat negara. Hakim adalah profesi yang terhormat," kata Albert dalam diskusi bersama Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Mengutip dari pernyataan hakim Ansyahrul, yang juga dikenal sebagai Bapak Pembangunan Integritas, Albert menyebutkan kalau hakim sebenarnya termasuk orang-orang terpilih yang terpanggil untuk menjadi wakil Tuhan di dunia demi mewujudkan keadilan.
"Sudah saatnya gaji dan tunjangan wakil Tuhan, paling tidak kurang lebih sama dengan wakil rakyat," ujarnya.
Tak hanya gajinya tak kunjung naik, menurut Albert, kebanyakan hakim di Indonesia juga alami beban kerja yang cukup berat. Hal itu disebabkan jumlah hakim yang hanya sekitar 6.000 sampai 7.000 di seluruh Indonesia.
"Bayangin, sekarang kan dia harus mengadapi tumpukan perkara dan deadline yang perkara itu harus diselesaikan. Kalau bicara tentang kenaikan gaji, bagi saya ini adalah sebuah keniscayaan yang harus naik," katanya.
Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid menjawab tudingan publik tentang tuntutan hakim yang meminta kenaik gaji hingga 142 persen dapat membebani keuangan negara. Fauzan menyampaikan bahwa SHI sendiri telah mendiskusikan nominal tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dilihat dari jumlah hakim di seluruh Indonesia, bahkan penggunaan APBN bisa jadi tetap lebih tinggi penggunaannya untuk gaji seluruh pegawai Kemenkeu.
Baca Juga: Curhat Gaji Tak Naik-naik, PP Pemuda Katolik Siap Kawal Tuntutan Hakim: Kami Pasti Support!
"Jumlah kami (hakim) itu hanya 6.000 sampai 7.000, tidak sebanyak jumlah PNS Kemenkeu. Penambahan (gaji) itu sesuai dengan kebutuhan kami. Jadi hanya akan menambahkan anggaran Rp3 T," kata Fauzan dalam diskusi bersama Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Berdasarkan aturan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 tahun 2012, gaji hakim berasal dari anggaran APBN yang diberikan kepada Mahkamah Agung (MA). Fauzan menyampaikan bahwa alokasi APBN kepada MA selama ini berkisar Rp13 triliun.
Sehingga, hitungan untuk menaikan gaji dan tunjangan hakim hingga 142 persen dinilai masih masuk akal. Terlebih gaji tersebut sudah tidak pernah naik selama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Jamin Tak Bikin APBN Bengkak, Para Hakim Ngotot Naik Gaji 142 Persen: Jumlah Kami Tak Sebanyak PNS Kemenkeu
-
Menangis Ketika dengar Janji Prabowo Gaji Akan Dinaikkan, SHI Pastikan Hakim Tidak Merasa 'Utang Budi'
-
Viral Hakim Bandingkan Gajinya dengan Uang Jajan Rafathar, Emang Berapa Jumlahnya?
-
Curhat Gaji Tak Naik-naik, PP Pemuda Katolik Siap Kawal Tuntutan Hakim: Kami Pasti Support!
-
Mengeluh Gajinya Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Ternyata Segini Gaji Hakim
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional