Suara.com - Hakim dinilai sebagai profesi terhormat karena lewat keputusannya yang akan menentukan peradilan hukum. Oleh sebab itu, sudah seharusnya hakim mendapatkan kesejahteraan hidup yang layak dari negara.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albert Aries menyebutkan bahwa profesi hakim tidak sama seperti pegawai negeri sipil (PNS). Sebagai pemegang posisi tertinggi di pengadilan, hakim sebenarnya termasuk juga pejabat negara.
"Hakim itu tidak bisa disamakan dengan PNS. Karena hakim statusnya harus disamakan sebagai pejabat negara. Hakim adalah profesi yang terhormat," kata Albert dalam diskusi bersama Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Mengutip dari pernyataan hakim Ansyahrul, yang juga dikenal sebagai Bapak Pembangunan Integritas, Albert menyebutkan kalau hakim sebenarnya termasuk orang-orang terpilih yang terpanggil untuk menjadi wakil Tuhan di dunia demi mewujudkan keadilan.
"Sudah saatnya gaji dan tunjangan wakil Tuhan, paling tidak kurang lebih sama dengan wakil rakyat," ujarnya.
Tak hanya gajinya tak kunjung naik, menurut Albert, kebanyakan hakim di Indonesia juga alami beban kerja yang cukup berat. Hal itu disebabkan jumlah hakim yang hanya sekitar 6.000 sampai 7.000 di seluruh Indonesia.
"Bayangin, sekarang kan dia harus mengadapi tumpukan perkara dan deadline yang perkara itu harus diselesaikan. Kalau bicara tentang kenaikan gaji, bagi saya ini adalah sebuah keniscayaan yang harus naik," katanya.
Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid menjawab tudingan publik tentang tuntutan hakim yang meminta kenaik gaji hingga 142 persen dapat membebani keuangan negara. Fauzan menyampaikan bahwa SHI sendiri telah mendiskusikan nominal tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dilihat dari jumlah hakim di seluruh Indonesia, bahkan penggunaan APBN bisa jadi tetap lebih tinggi penggunaannya untuk gaji seluruh pegawai Kemenkeu.
Baca Juga: Curhat Gaji Tak Naik-naik, PP Pemuda Katolik Siap Kawal Tuntutan Hakim: Kami Pasti Support!
"Jumlah kami (hakim) itu hanya 6.000 sampai 7.000, tidak sebanyak jumlah PNS Kemenkeu. Penambahan (gaji) itu sesuai dengan kebutuhan kami. Jadi hanya akan menambahkan anggaran Rp3 T," kata Fauzan dalam diskusi bersama Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Berdasarkan aturan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 tahun 2012, gaji hakim berasal dari anggaran APBN yang diberikan kepada Mahkamah Agung (MA). Fauzan menyampaikan bahwa alokasi APBN kepada MA selama ini berkisar Rp13 triliun.
Sehingga, hitungan untuk menaikan gaji dan tunjangan hakim hingga 142 persen dinilai masih masuk akal. Terlebih gaji tersebut sudah tidak pernah naik selama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Jamin Tak Bikin APBN Bengkak, Para Hakim Ngotot Naik Gaji 142 Persen: Jumlah Kami Tak Sebanyak PNS Kemenkeu
-
Menangis Ketika dengar Janji Prabowo Gaji Akan Dinaikkan, SHI Pastikan Hakim Tidak Merasa 'Utang Budi'
-
Viral Hakim Bandingkan Gajinya dengan Uang Jajan Rafathar, Emang Berapa Jumlahnya?
-
Curhat Gaji Tak Naik-naik, PP Pemuda Katolik Siap Kawal Tuntutan Hakim: Kami Pasti Support!
-
Mengeluh Gajinya Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Ternyata Segini Gaji Hakim
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'