Suara.com - Hakim dinilai sebagai profesi terhormat karena lewat keputusannya yang akan menentukan peradilan hukum. Oleh sebab itu, sudah seharusnya hakim mendapatkan kesejahteraan hidup yang layak dari negara.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albert Aries menyebutkan bahwa profesi hakim tidak sama seperti pegawai negeri sipil (PNS). Sebagai pemegang posisi tertinggi di pengadilan, hakim sebenarnya termasuk juga pejabat negara.
"Hakim itu tidak bisa disamakan dengan PNS. Karena hakim statusnya harus disamakan sebagai pejabat negara. Hakim adalah profesi yang terhormat," kata Albert dalam diskusi bersama Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Mengutip dari pernyataan hakim Ansyahrul, yang juga dikenal sebagai Bapak Pembangunan Integritas, Albert menyebutkan kalau hakim sebenarnya termasuk orang-orang terpilih yang terpanggil untuk menjadi wakil Tuhan di dunia demi mewujudkan keadilan.
"Sudah saatnya gaji dan tunjangan wakil Tuhan, paling tidak kurang lebih sama dengan wakil rakyat," ujarnya.
Tak hanya gajinya tak kunjung naik, menurut Albert, kebanyakan hakim di Indonesia juga alami beban kerja yang cukup berat. Hal itu disebabkan jumlah hakim yang hanya sekitar 6.000 sampai 7.000 di seluruh Indonesia.
"Bayangin, sekarang kan dia harus mengadapi tumpukan perkara dan deadline yang perkara itu harus diselesaikan. Kalau bicara tentang kenaikan gaji, bagi saya ini adalah sebuah keniscayaan yang harus naik," katanya.
Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid menjawab tudingan publik tentang tuntutan hakim yang meminta kenaik gaji hingga 142 persen dapat membebani keuangan negara. Fauzan menyampaikan bahwa SHI sendiri telah mendiskusikan nominal tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dilihat dari jumlah hakim di seluruh Indonesia, bahkan penggunaan APBN bisa jadi tetap lebih tinggi penggunaannya untuk gaji seluruh pegawai Kemenkeu.
Baca Juga: Curhat Gaji Tak Naik-naik, PP Pemuda Katolik Siap Kawal Tuntutan Hakim: Kami Pasti Support!
"Jumlah kami (hakim) itu hanya 6.000 sampai 7.000, tidak sebanyak jumlah PNS Kemenkeu. Penambahan (gaji) itu sesuai dengan kebutuhan kami. Jadi hanya akan menambahkan anggaran Rp3 T," kata Fauzan dalam diskusi bersama Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Berdasarkan aturan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 tahun 2012, gaji hakim berasal dari anggaran APBN yang diberikan kepada Mahkamah Agung (MA). Fauzan menyampaikan bahwa alokasi APBN kepada MA selama ini berkisar Rp13 triliun.
Sehingga, hitungan untuk menaikan gaji dan tunjangan hakim hingga 142 persen dinilai masih masuk akal. Terlebih gaji tersebut sudah tidak pernah naik selama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Jamin Tak Bikin APBN Bengkak, Para Hakim Ngotot Naik Gaji 142 Persen: Jumlah Kami Tak Sebanyak PNS Kemenkeu
-
Menangis Ketika dengar Janji Prabowo Gaji Akan Dinaikkan, SHI Pastikan Hakim Tidak Merasa 'Utang Budi'
-
Viral Hakim Bandingkan Gajinya dengan Uang Jajan Rafathar, Emang Berapa Jumlahnya?
-
Curhat Gaji Tak Naik-naik, PP Pemuda Katolik Siap Kawal Tuntutan Hakim: Kami Pasti Support!
-
Mengeluh Gajinya Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Ternyata Segini Gaji Hakim
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan