Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dari empat tersangka suap terkait putusan ontslag perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Barang bukti tersebut meliputi uang tunai pecahan rupiah dalam bentuk rupiah dan mata uang asing hingga mobil mewah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebut barang bukti yang disita itu merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik kepada empat tersangka.
Mereka di antaranya MAN alias M Arif Nuryanta selaku mantan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat yang kekinian menjabat sebagai Ketua Pengadilan Jakarta Selatan, WG alias Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Marcella Santoso serta Ariyanto selaku pengacara.
Abdul Qohar merincikan barang bukti yang disita di antaranya:
Tersangka M Arif Nuryanta
- Satu buah amplop berwarna coklat berisi 65 lembar uang pecahan SGD 1000. Amplop tersebut ditemukan di dalam tas milik M. Arif Nuryanta;
- Satu buah amplop berwarna putih berisi 72 lembar uang pecahan USD 100;
- Satu buah dompet berwarna hitam berisi:
- 23 lembar uang pecahan USD 100;
- 1 lembar uang pecahan SGD 1000;
- 3 lembar uang pecahan SGD 50;
- 11 lembar uang pecahan SGD 100;
- 5 lembar uang pecahan SGD 10;
- 8 lembar uang pecahan SGD 2;
- 7 lembar uang pecahan Rp100.000;
- 235 lembar uang pecahan Rp100.000;
- 33 lembar uang pecahan Rp50.000;
- 3 lembar uang pecahan RM50 (lima puluh ringgit);
- 1 lembar uang pecahan RM 100;
- 1 lembar uang pecahan RM 5;
- 1 lembar uang pecahan RM 1.
Tersangka Wahyu Gunawan
- 1. SGD 40.000, USD 5.700, 200 Yuan, Rp10.804.000 disita dari rumah milik Wahyu Gunawan di Villa Gading Indah;
- 2. SGD 3.400, USD 600 dan Rp11.100.000, ditemukan di dalam mobil milik Wahyu Gunawan;
Tersangka Ariyanto
- Uang senilai Rp136.950.000 disita dari rumah Ariyanto;
- 1 unit mobil Ferrari Spider disita dari rumah Ariyanto;
- 1 unit mobil Nissan GT-R, disita dari rumah Ariyanto;
- 1 unit mobil Mercedes Benz, disita dari rumah Ariyanto;
- 5. Satu unit mobil Lexus, disita dari rumah Ariyanto.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelas Qohar saat konferensi pers Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025) malam.
Tersangka Arif Nuryanta Terima Suap Rp60 M
Berdasar hasil pemeriksaan dan penggeledahan, Qohar menyebut tersangka M. Arif Nuryanta alias MAN diduga menerima uang suap sebesar Rp60 miliar.
Suap diberikan lewat tersangka Wahyu Gunawan alias WG selaku orang kepercayaan Arif Nuryanta.
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa suap itu diberikan kepada Arif Nuryanta untuk mengatur agar terdakwa korporasi dijatuhi putusan ontslag.
"WG waktu itu panitera orang kepercayaan dari MAN. Melalui dia lah terjadi adanya kesepakatan itu dan kemudian ditunjuk tiga majelis hakim," jelas Qohar.
Qohar menyampaikan penyidik akan langsung melakukan penahanan kepada keempat tersangka.
Berita Terkait
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
Eks Penyidik KPK Sebut Wajar Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar jika Terkait Kasus Ekspor CPO, Apa Katanya?
-
Airlangga Hartarto Keluar dari Kejagung Setelah 12 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Peneliti: Pemanasan Arktik dan Antartika Bisa Picu Gelombang Penyakit di Dunia