Mereka ditahan di tempat berbeda di antaranya di Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
"Dilakukan penahanan 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," jelas dia.
Dalami Aliran Uang ke Hakim
Berdasar laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI diketahui jajaran majelis hakim yang menangani perkara korupsi ekspor CPO dengan terdakwa korporasi adalah Djuyamto selaku Ketua Majelis Hakim, Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin selaku Anggota Majelis Hakim, serta Agnasia Marliana Tubalawony selaku Panitera Penggant.
Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Maret 2025, hakim menyatakan PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group selaku terdakwa terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan primair maupun subsidair jaksa penuntut umum atau JPU. Namun hakim menilai perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana atau ontslag van alle recht vervolging.
Atas dasar itu hakim memutuskan membebaskan para terdakwa korporasi tersebut dari tuntutan jaksa serta memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat serta martabat para terdakwa seperti semula. Kejaksaan Agung RI lalu mengajukan kasasi atas putusan itu.
Kasasi diajukan lantaran putusan tersebut berbeda jauh dari tuntutan JPU. Dalam tuntutannya, JPU menuntut PT Wilmar Group membayar uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun, PT Permata Hijau Group Rp937 miliar, dan PT Musim Mas Group Rp4,8 triliun.
Qohar mengatakan penyidik saat ini masih mendalami terkait aliran uang kepada majelis hakim yang memutus perkara tersebut.
"Apakah mendapat atau tidak? Sedang kami dalami yang pasti putusannya sesuai yang diminta," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
Eks Penyidik KPK Sebut Wajar Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar jika Terkait Kasus Ekspor CPO, Apa Katanya?
-
Airlangga Hartarto Keluar dari Kejagung Setelah 12 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!