Suara.com - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) memastikan bahwa dokter Priguna Anugerah P, tidak bisa praktik setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. KKI juga secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dr. Priguna.
Sanksi tersebut diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang turut mencabut Surat Izin Praktik (SIP) atas nama dr. Priguna.
Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, drg. Arianti Anaya, MKM, menegaskan bahwa pencabutan STR dan SIP merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia.
“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” ujar drg. Arianti dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/4/2025).
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Kesehatan juga telah memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Penghentian ini bertujuan memberikan ruang untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program PPDS di RSHS.
“Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum maupun etika oleh peserta program pendidikan dokter spesialis,” tambah drg. Arianti.
Diketahui, dr. Priguna melakukan pemerkosaan terhadap anam pasien di RSHS, Bandung, sekitar pertengahan Maret lalu. Sebagai dokter residen anestesi, dia menggunakan obat bius untuk membuat korbannya tidak sadar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menuturkan Priguna sempat melakukan pengecekan terhadap korban. Mulanya, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret pukul 1 pagi.
Baca Juga: Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
Setelahnya, tersangka menghubungkan jarum itu ke selang infus lalu menyuntikkan cairan bening sehingga membuat korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri. Korban baru sadar pukul 4 pagi dan langsung diminta untuk mengenakan kembali pakaiannya.
Pada saat itu, korban merasa nyeri pada bagian organ intimnya dan memutuskan lakukan visum. Hasilnya, ditemukan ada bekas sperma. Tindakan perkosaan yang dilakukan dr. Priguna itu juga terekam CCTV.
Respons Unpad Buntut Kasus Dokter Priguna
Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan calon dokter spesialis anastesi (program PPDS Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung.
"Unpad pun tentu tidak akan tinggal diam. Semua proses akan kita evaluasi. Jadi jangan sampai dihentikan (program PPDS) di Hasan Sadikin, tetapi proses yang berjalan tanpa kita evaluasi. Kita tetap evaluasi ke tempat lain," kata Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita dalam video keterangannya di Bandung, Sabtu (12/4).
Berita Terkait
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
-
DPR Desak Proses Hukum Dokter Priguna Harus Transparan, Izin Praktiknya Harus Dicabut Seumur Hidup
-
Motif Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien Akibat Fantasi Seksual, Polisi: Padahal Punya Istri
-
Kasus Rudapaksa Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin, Singkap Fakta Ambiguitas Status Dokter PPDS
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer