Suara.com - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) memastikan bahwa dokter Priguna Anugerah P, tidak bisa praktik setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. KKI juga secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dr. Priguna.
Sanksi tersebut diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang turut mencabut Surat Izin Praktik (SIP) atas nama dr. Priguna.
Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, drg. Arianti Anaya, MKM, menegaskan bahwa pencabutan STR dan SIP merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia.
“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” ujar drg. Arianti dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/4/2025).
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Kesehatan juga telah memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Penghentian ini bertujuan memberikan ruang untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program PPDS di RSHS.
“Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum maupun etika oleh peserta program pendidikan dokter spesialis,” tambah drg. Arianti.
Diketahui, dr. Priguna melakukan pemerkosaan terhadap anam pasien di RSHS, Bandung, sekitar pertengahan Maret lalu. Sebagai dokter residen anestesi, dia menggunakan obat bius untuk membuat korbannya tidak sadar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menuturkan Priguna sempat melakukan pengecekan terhadap korban. Mulanya, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret pukul 1 pagi.
Baca Juga: Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
Setelahnya, tersangka menghubungkan jarum itu ke selang infus lalu menyuntikkan cairan bening sehingga membuat korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri. Korban baru sadar pukul 4 pagi dan langsung diminta untuk mengenakan kembali pakaiannya.
Pada saat itu, korban merasa nyeri pada bagian organ intimnya dan memutuskan lakukan visum. Hasilnya, ditemukan ada bekas sperma. Tindakan perkosaan yang dilakukan dr. Priguna itu juga terekam CCTV.
Respons Unpad Buntut Kasus Dokter Priguna
Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan calon dokter spesialis anastesi (program PPDS Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung.
"Unpad pun tentu tidak akan tinggal diam. Semua proses akan kita evaluasi. Jadi jangan sampai dihentikan (program PPDS) di Hasan Sadikin, tetapi proses yang berjalan tanpa kita evaluasi. Kita tetap evaluasi ke tempat lain," kata Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita dalam video keterangannya di Bandung, Sabtu (12/4).
Berita Terkait
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
-
DPR Desak Proses Hukum Dokter Priguna Harus Transparan, Izin Praktiknya Harus Dicabut Seumur Hidup
-
Motif Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien Akibat Fantasi Seksual, Polisi: Padahal Punya Istri
-
Kasus Rudapaksa Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin, Singkap Fakta Ambiguitas Status Dokter PPDS
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional