Suara.com - Seorang pria bernama Khalil Gibran tega mencabuli anak di bawah umur karena kecanduan film porno.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 lalu di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Selain dicabuli, korban yang masih berusia 11 tahun itu juga disekap agar tidak melawan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena kecanduan film porno.
"Motif tersangka sendiri setelah kita tanyakan ternyata beliau ini suka nonton film porno. Jadi berfantasi seks," kata Arya kepada media, Senin, 14 April 2025.
Selain itu, pelaku yang berprofesi sebagai pelayan rumah makan ini juga punya fantasi seks yang aneh.
Kata Arya, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku pernah menyetubuhi anjing peliharaannya sendiri.
"Pelaku ini juga aneh. Berdasarkan pengalamannya, ia pernah menyetubuhi anjing. Itu anjing peliharaannya," sebutnya.
Arya menjelaskan, pelaku memilih untuk tinggal di kos-kosan demi melakukan aksi bejatnya. Padahal, ia punya rumah sendiri dan juga anak-istri.
Baca Juga: Peran Ayah sebagai Kiblat Persepsi Anak Perempuan dalam Memilih Pasangan
Kasus ini terungkap saat seorang anak berinisial P ditemukan menangis oleh sejumlah warga di pinggir jalan. Korban mengaku melarikan diri setelah disekap dan dirudapaksa orang tak dikenal atau OTK.
Korban didatangi saat sedang menjual kerupuk di jalan Hertasning. Ia lalu diiming-imingi akan dibelikan baju baru dan beras jika mau ikut.
Korban pun mengikut dan ternyata dibawa ke sebuah indekos.
Kata Arya, polisi masih melakukan pendalaman apakah masih ada anak lain yang jadi korban atau tidak. Apalagi diduga pelaku punya fantasi seks dengan anak-anak alias pedofil.
"Kami masih selidiki apakah ada korban sebelumnya atau tidak. Tapi saat kami fokus pada penanganan korban sekarang. Nanti ke depan kami akan ngecek Handphone-nya, cek saksi-saksi yang mengetahuinya juga, apakah memang dia pernah melakukanya sebelumnya," terang Arya.
"Kan di video porno itu banyak yang khusus dewasa. Sesama jenis atau juga anak anak kecil dan ada juga dengan hewan. Ini dia mewujudkan salah satu fantastis seksnya kepada korban. Artinya, kemungkinan besar dia melakukan kepada anak ini karena fantastis seks nya kepada anak kecil ini," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME