Suara.com - Siswa SMPN dan SDN di Kabupaten Lebak, Banten, membutuhkan bantuan sepatu dan alat tulis. Kekinian orang tua mereka tak mampu membeli peralatan sekolah setelah mengalami gangguan penglihatan.
Junaedi (40), orang tua siswa warga Kampung Cipasung Barat, Desa Sukarendah Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, mengatakan dirinya kekinian sangat mengharapkan ada pertolongan.
"Kami berharap adanya bantuan agar anaknya itu bisa melanjutkan pendidikan," kata dia seperti diberitakan Antara, Senin (14/4/2025).
Ia menuturkan, anaknya bernama Siti Fatimah Jahroh kini duduk di bangku SMPN 1 Cikulur, Kabupaten Lebak, kelas 1.
Untuk sekolah Fatimah harus berjalan kaki dengan menempuh kurang lebih lima kilometer hingga menembus hutan.
Selain itu anak lainnya Nia, murid SDN 2 Sukadaya kelas 3, dan Elsa SDN 2 Sukadaya kelas 1, dan keponakanya Muhammad Bilal SDN 2 dan Nia Madrasah Miftahul Falah kelas 3.
Namun anak-anak itu sudah dua hari terakhir tidak masuk sekolah, karena tak memiliki sepatu dan peralatan lainnya.
Sebelumnya, kata dia, anak-anak itu memakai sandal, namun kini tak pergi ke sekolah dengan alasan malu.
"Kami berharap anak-anak itu bisa melanjutkan sekolah dengan adanya bantuan itu," katanya.
Baca Juga: Kenapa Abidzar Putus Sekolah? Alasannya Bikin Haters yang Hina Umi Pipik Malu Sendiri
Junaedi bercerita anaknya yang sekolah itu dua di SD dan satu di SMP dan kini sudah tak memiliki sepatu, karena ia kini kesulitan ekonomi, terlebih kedua matanya sudah tidak melihat secara normal.
"Kami mengalami kebutaan mata itu, terdiri dari ayah dan empat kakaknya," katanya.
Sementara itu, Siti Fatimah mengatakan dirinya tetap ingin sekolah karena ingin memiliki ilmu, meski orangtuanya tak mampu ekonomi.
Namun pihaknya merasa lega adanya bantuan dari pewarta Perum LKBN Antara Lebak membantu membelikan sepatu dan buku.
"Kami merasa senang bisa sekolah dari bantuan itu," katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Maman Suryaman mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan kepada anak yang tak mampu membeli sepatu dengan koordinasi dengan pihak sekolah setempat.
Berita Terkait
-
20 Kewajiban Orang Tua kepada Anak dalam Islam Sesuai Al-Quran dan Hadis, Apa Saja?
-
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan 200 Sekolah Rakyat, 53 Unit Sudah Siap, 147 akan Dibangun
-
Kurikulum Ganti Lagi? Serius Nih, Pendidikan Kita Uji Coba Terus?
-
Kenapa Abidzar Putus Sekolah? Alasannya Bikin Haters yang Hina Umi Pipik Malu Sendiri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara