Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jumlah penyelenggara negara dan wajib lapor yang sudah menyampaikan laporan harta kekayaan negara (LHKPN) setelah batas waktunya selesai, yaitu pada 11 April 2025 lalu.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya telah menerima 402.638 LHKPN, dari total 416.348 pejabat yang merupakan wajib lapor.
“Persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71 persen,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Budi menyebut kepatuhan pejabat yang sudah menyampaikan LHKPN menunjukkan komitmen nyata sekaligus teladan baik dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, KPK akan melakukan verifikasi administrasi terhadap LHKPN yang sudah disampaikan oleh para pejabat. Jika LHKPN sudah dinyatakan lengkap, KPK akan mempublikasikannya pada laman elhkpn.kpk.go.id.
Bagi pejabat yang belum menyampaikan LHKPN, Budi kembali menyampaikan imbauan agar segera menyelesaikan kewajibannya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta pejabat meski akan tercatat terlambat.
“KPK mengimbau kepada pimpinan ataupun satuan pengawas internal untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kepatuhan LHKPN para Penyelenggara Negara pada masing-masing institusinya,” ujar Budi.
“Kepatuhan LHKPN ini dapat digunakan sebagai salah satu basis data dukung dalam manajemen ASN, seperti promosi bagi para pegawai yang patuh, maupun penjatuhan sanksi administratif bagi yang lalai,” tambah dia.
Berdasarkan data yang dimiliki KPK, sebanyak 322.807 orang atau 96,99 persen dari 332.822 pejabat eksekutif sudah menyampaikan LHKPN. Dengan begitu, 322.807 orang lainnya belum lapor.
Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
Kemudian, 17.846 orang atau 85,85 persen dari 20.787 pejabat legislatif sudah menyampaikan LHKPN sementara 2.941 lainnya belum melaporkan hartanya.
Lebih lanjut, sebanyak 17.928 orang atau 99,98 persen dari 17.931 pejabat yudikatif sudah patuh lapor LHKPN. Artinya, hanya tiga orang yang belum lapor.
Terakhir, 44.057 orang atau 98,32 persen dari 44.808 pejabat BUMN/BUMD sudah lapor LHKPN sementara 751 orang lainnya belum.
Dengan begitu, 402.638 orang atau 96,71 persen dari total 416.348 pejabat wajib lapor sudah menyampaikan LHKPN. Artinya, masih ada 13.710 orang lainnya yang belum menyampaikan harta kekayaannya kepada KPK.
Batas Waktu Pejabat Setor LKPN ke KPK
Sebelumnya, Budi menjelaskan perubahan batas akhir penyampaian LHKPN yang awalnya dijadwalkan pada 31 Maret 2025, diundur sampai 11 April 2025.
Berita Terkait
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
-
Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
-
Ngaku Gak Nyangka Digeledah, La Nyalla Ungkap Chat IRT usai Rumah Diubek-ubek KPK, Begini Isinya!
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Diubek-ubek KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim, La Nyalla: Kok Alamatnya Rumah Saya?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap