Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jumlah penyelenggara negara dan wajib lapor yang sudah menyampaikan laporan harta kekayaan negara (LHKPN) setelah batas waktunya selesai, yaitu pada 11 April 2025 lalu.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya telah menerima 402.638 LHKPN, dari total 416.348 pejabat yang merupakan wajib lapor.
“Persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71 persen,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Budi menyebut kepatuhan pejabat yang sudah menyampaikan LHKPN menunjukkan komitmen nyata sekaligus teladan baik dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, KPK akan melakukan verifikasi administrasi terhadap LHKPN yang sudah disampaikan oleh para pejabat. Jika LHKPN sudah dinyatakan lengkap, KPK akan mempublikasikannya pada laman elhkpn.kpk.go.id.
Bagi pejabat yang belum menyampaikan LHKPN, Budi kembali menyampaikan imbauan agar segera menyelesaikan kewajibannya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta pejabat meski akan tercatat terlambat.
“KPK mengimbau kepada pimpinan ataupun satuan pengawas internal untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kepatuhan LHKPN para Penyelenggara Negara pada masing-masing institusinya,” ujar Budi.
“Kepatuhan LHKPN ini dapat digunakan sebagai salah satu basis data dukung dalam manajemen ASN, seperti promosi bagi para pegawai yang patuh, maupun penjatuhan sanksi administratif bagi yang lalai,” tambah dia.
Berdasarkan data yang dimiliki KPK, sebanyak 322.807 orang atau 96,99 persen dari 332.822 pejabat eksekutif sudah menyampaikan LHKPN. Dengan begitu, 322.807 orang lainnya belum lapor.
Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
Kemudian, 17.846 orang atau 85,85 persen dari 20.787 pejabat legislatif sudah menyampaikan LHKPN sementara 2.941 lainnya belum melaporkan hartanya.
Lebih lanjut, sebanyak 17.928 orang atau 99,98 persen dari 17.931 pejabat yudikatif sudah patuh lapor LHKPN. Artinya, hanya tiga orang yang belum lapor.
Terakhir, 44.057 orang atau 98,32 persen dari 44.808 pejabat BUMN/BUMD sudah lapor LHKPN sementara 751 orang lainnya belum.
Dengan begitu, 402.638 orang atau 96,71 persen dari total 416.348 pejabat wajib lapor sudah menyampaikan LHKPN. Artinya, masih ada 13.710 orang lainnya yang belum menyampaikan harta kekayaannya kepada KPK.
Batas Waktu Pejabat Setor LKPN ke KPK
Sebelumnya, Budi menjelaskan perubahan batas akhir penyampaian LHKPN yang awalnya dijadwalkan pada 31 Maret 2025, diundur sampai 11 April 2025.
Berita Terkait
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
-
Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
-
Ngaku Gak Nyangka Digeledah, La Nyalla Ungkap Chat IRT usai Rumah Diubek-ubek KPK, Begini Isinya!
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Diubek-ubek KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim, La Nyalla: Kok Alamatnya Rumah Saya?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya