Suara.com - Dunia hukum Indonesia berduka atas kepergian salah satu tokohnya yang paling disegani, Hotma Sitompul.
Pengacara senior yang dikenal karena kiprah panjang dan kontroversial dalam dunia advokasi ini mengembuskan napas terakhir pada usia 75 tahun, Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB.
Ia wafat di ruang Intensive Care Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, setelah menjalani perawatan.
Kabar duka ini pertama kali diumumkan melalui unggahan media sosial Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, organisasi yang didirikannya dan selama ini menjadi wadah bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kepergian Hotma meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi dunia hukum, tetapi juga bagi publik luas yang mengenalnya sebagai sosok pengacara flamboyan, tangguh, dan tak jarang kontroversial.
Sepanjang hidupnya, ia terlibat dalam berbagai kasus besar yang kerap menghiasi pemberitaan media mulai dari perkara korporasi, pidana berat, hingga urusan rumah tangga selebritas.
Hotma bukan hanya dikenal karena kecerdasannya dalam menyusun strategi hukum, tetapi juga karena komitmennya terhadap akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Kepergiannya tak hanya meninggalkan kekosongan dalam dunia advokasi Indonesia, tetapi juga menjadi momen refleksi tentang dedikasi, integritas, dan semangat juang yang ia wariskan sepanjang hidupnya.
Baca Juga: Kronologi Singkat Meninggalnya Hotma Sitompul, Cuci Darah Dua Kali Seminggu
Hotma Sitompul merupakan sosok langka di dunia hukum Indonesia, tidak hanya karena kiprahnya sebagai pengacara kawakan, tetapi juga karena latar belakang akademiknya yang mengesankan.
Ia menempuh pendidikan hukum secara lengkap, mulai dari jenjang sarjana (S1), magister (S2), hingga doktor (S3)—semuanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satu institusi pendidikan hukum paling bergengsi di Indonesia.
Pada jenjang S2, ia mengambil jurusan Magister Bisnis, menunjukkan ketertarikannya terhadap dinamika hukum dalam ranah ekonomi dan korporasi.
Konsistensinya menempuh seluruh jenjang pendidikan di UGM tak hanya mencerminkan kecintaannya pada ilmu hukum, tetapi juga menunjukkan bahwa di balik ketegasan dan gayanya yang flamboyan di ruang sidang, ada pondasi intelektual yang kuat dan mendalam yang menjadi penopang karier panjangnya sebagai seorang advokat kelas atas.
Di laman resmi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), terungkap bahwa Hotma Sitompul menyelesaikan pendidikan doktoralnya dengan fokus riset yang sangat relevan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia, yakni asset recovery atau pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi.
Topik ini menunjukkan kepedulian akademis Hotma terhadap salah satu persoalan hukum paling krusial di tanah air, bagaimana negara bisa merebut kembali kekayaan yang digerogoti oleh para pelaku korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Singkat Meninggalnya Hotma Sitompul, Cuci Darah Dua Kali Seminggu
-
Jumlah Anak Hotma Sitompul, dari Istri Kedua hingga Sosok yang Tidak Diakui Puluhan Tahun
-
Deretan Kasus Besar yang Ditangani Hotma Sitompul
-
Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
-
Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Akun Instagram Bams Samson Dibanjiri Ucapan Duka Cita
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil