Suara.com - Dunia hukum Indonesia berduka atas kepergian salah satu tokohnya yang paling disegani, Hotma Sitompul.
Pengacara senior yang dikenal karena kiprah panjang dan kontroversial dalam dunia advokasi ini mengembuskan napas terakhir pada usia 75 tahun, Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB.
Ia wafat di ruang Intensive Care Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, setelah menjalani perawatan.
Kabar duka ini pertama kali diumumkan melalui unggahan media sosial Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, organisasi yang didirikannya dan selama ini menjadi wadah bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kepergian Hotma meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi dunia hukum, tetapi juga bagi publik luas yang mengenalnya sebagai sosok pengacara flamboyan, tangguh, dan tak jarang kontroversial.
Sepanjang hidupnya, ia terlibat dalam berbagai kasus besar yang kerap menghiasi pemberitaan media mulai dari perkara korporasi, pidana berat, hingga urusan rumah tangga selebritas.
Hotma bukan hanya dikenal karena kecerdasannya dalam menyusun strategi hukum, tetapi juga karena komitmennya terhadap akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Kepergiannya tak hanya meninggalkan kekosongan dalam dunia advokasi Indonesia, tetapi juga menjadi momen refleksi tentang dedikasi, integritas, dan semangat juang yang ia wariskan sepanjang hidupnya.
Baca Juga: Kronologi Singkat Meninggalnya Hotma Sitompul, Cuci Darah Dua Kali Seminggu
Hotma Sitompul merupakan sosok langka di dunia hukum Indonesia, tidak hanya karena kiprahnya sebagai pengacara kawakan, tetapi juga karena latar belakang akademiknya yang mengesankan.
Ia menempuh pendidikan hukum secara lengkap, mulai dari jenjang sarjana (S1), magister (S2), hingga doktor (S3)—semuanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satu institusi pendidikan hukum paling bergengsi di Indonesia.
Pada jenjang S2, ia mengambil jurusan Magister Bisnis, menunjukkan ketertarikannya terhadap dinamika hukum dalam ranah ekonomi dan korporasi.
Konsistensinya menempuh seluruh jenjang pendidikan di UGM tak hanya mencerminkan kecintaannya pada ilmu hukum, tetapi juga menunjukkan bahwa di balik ketegasan dan gayanya yang flamboyan di ruang sidang, ada pondasi intelektual yang kuat dan mendalam yang menjadi penopang karier panjangnya sebagai seorang advokat kelas atas.
Di laman resmi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), terungkap bahwa Hotma Sitompul menyelesaikan pendidikan doktoralnya dengan fokus riset yang sangat relevan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia, yakni asset recovery atau pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi.
Topik ini menunjukkan kepedulian akademis Hotma terhadap salah satu persoalan hukum paling krusial di tanah air, bagaimana negara bisa merebut kembali kekayaan yang digerogoti oleh para pelaku korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Singkat Meninggalnya Hotma Sitompul, Cuci Darah Dua Kali Seminggu
-
Jumlah Anak Hotma Sitompul, dari Istri Kedua hingga Sosok yang Tidak Diakui Puluhan Tahun
-
Deretan Kasus Besar yang Ditangani Hotma Sitompul
-
Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
-
Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Akun Instagram Bams Samson Dibanjiri Ucapan Duka Cita
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!