- Eks Jubir Gus Dur, Adhie Massardi, menyebut keberhasilan Kejagung mengembalikan uang negara Rp13 triliun menjadi "lelucon" karena kegagalan mengeksekusi loyalis Jokowi, Silfester Matutina
- Silfester Matutina telah divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada Mei 2019 atas kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, namun hingga kini belum ditahan
- Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Silfester Matutina telah dinyatakan gugur oleh PN Jakarta Selatan pada Agustus 2025, menguatkan status hukumnya sebagai terpidana yang siap dieksekusi
Suara.com - Keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan uang negara sebesar Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO seolah kehilangan gaungnya di mata publik. Sorotan tajam justru datang dari mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, yang menganggap prestasi jumbo itu menjadi "bodor" atau lelucon.
Penyebabnya satu, penyidik Kejagung dinilai tidak berani menangkap dan mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, seorang loyalis Joko Widodo yang vonisnya telah inkrah sejak 2019.
Kritikan ini dilontarkan Adhie melalui akun X pribadinya, yang dikutip pada Senin (27/10/2025). Ia menilai ada tebang pilih dalam penegakan hukum yang membuat pencapaian besar Kejagung menjadi kurang diapresiasi.
"Sebenarnya ini 100% uang beneran. Bukan uang2an monopoli. Tapi jadi terasa bodor karena Kejaksaan RI tak kunjung berani nangkap Silfester Matutina, pimpinan Solidaritas Pendukung Joko Widodo. Itu sebab why prestasi besar Kejaksaan RI kurang direspons publik," tulis Adhie.
Sentimen serupa juga ramai di media sosial. Akun X Si Mberot bahkan menyindir Kejagung seolah amnesia terhadap tugasnya mengeksekusi terpidana.
"Silfester Matutina Divonis 1,5 tahun Penjara Sejak 2019 namun lupa dieksekusi oleh KEJAKSAAN hingga sekarang!? Kebebasannya Tanpa Batas," cuit akun tersebut.
Untuk diketahui, Silfester Matutina terjerat kasus hukum atas tuduhan memfitnah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Dalam orasinya pada 15 Mei 2017, Silfester secara terbuka menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
Tidak hanya itu, ia juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta saat itu.
Akibat perbuatannya, Mahkamah Agung pada tingkat kasasi memperberat vonis Silfester menjadi 1,5 tahun penjara. Putusan ini tercatat dalam Nomor 287 K/Pid/2019 tertanggal 20 Mei 2019.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
Upaya hukum lanjutan Silfester melalui peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga telah dinyatakan gugur pada pertengahan Agustus 2025, namun eksekusi penahanan tak kunjung dilakukan.
Berita Terkait
-
Geger Utang Whoosh, Mahfud MD: 1000 Persen Setuju Jokowi, Tapi Usut Tuntas Dugaan Mark Up
-
Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?
-
Bukan Cari Cuan, Jokowi Beberkan Alasan Bangun Whoosh Meski Diterpa Isu Korupsi
-
Jokowi Jawab Utang Whoosh di Tengah Isu Korupsi: Ini Bukan Cari Laba
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran