- Eks Jubir Gus Dur, Adhie Massardi, menyebut keberhasilan Kejagung mengembalikan uang negara Rp13 triliun menjadi "lelucon" karena kegagalan mengeksekusi loyalis Jokowi, Silfester Matutina
- Silfester Matutina telah divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada Mei 2019 atas kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, namun hingga kini belum ditahan
- Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Silfester Matutina telah dinyatakan gugur oleh PN Jakarta Selatan pada Agustus 2025, menguatkan status hukumnya sebagai terpidana yang siap dieksekusi
Suara.com - Keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan uang negara sebesar Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO seolah kehilangan gaungnya di mata publik. Sorotan tajam justru datang dari mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, yang menganggap prestasi jumbo itu menjadi "bodor" atau lelucon.
Penyebabnya satu, penyidik Kejagung dinilai tidak berani menangkap dan mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, seorang loyalis Joko Widodo yang vonisnya telah inkrah sejak 2019.
Kritikan ini dilontarkan Adhie melalui akun X pribadinya, yang dikutip pada Senin (27/10/2025). Ia menilai ada tebang pilih dalam penegakan hukum yang membuat pencapaian besar Kejagung menjadi kurang diapresiasi.
"Sebenarnya ini 100% uang beneran. Bukan uang2an monopoli. Tapi jadi terasa bodor karena Kejaksaan RI tak kunjung berani nangkap Silfester Matutina, pimpinan Solidaritas Pendukung Joko Widodo. Itu sebab why prestasi besar Kejaksaan RI kurang direspons publik," tulis Adhie.
Sentimen serupa juga ramai di media sosial. Akun X Si Mberot bahkan menyindir Kejagung seolah amnesia terhadap tugasnya mengeksekusi terpidana.
"Silfester Matutina Divonis 1,5 tahun Penjara Sejak 2019 namun lupa dieksekusi oleh KEJAKSAAN hingga sekarang!? Kebebasannya Tanpa Batas," cuit akun tersebut.
Untuk diketahui, Silfester Matutina terjerat kasus hukum atas tuduhan memfitnah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Dalam orasinya pada 15 Mei 2017, Silfester secara terbuka menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
Tidak hanya itu, ia juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta saat itu.
Akibat perbuatannya, Mahkamah Agung pada tingkat kasasi memperberat vonis Silfester menjadi 1,5 tahun penjara. Putusan ini tercatat dalam Nomor 287 K/Pid/2019 tertanggal 20 Mei 2019.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
Upaya hukum lanjutan Silfester melalui peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga telah dinyatakan gugur pada pertengahan Agustus 2025, namun eksekusi penahanan tak kunjung dilakukan.
Berita Terkait
-
Geger Utang Whoosh, Mahfud MD: 1000 Persen Setuju Jokowi, Tapi Usut Tuntas Dugaan Mark Up
-
Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?
-
Bukan Cari Cuan, Jokowi Beberkan Alasan Bangun Whoosh Meski Diterpa Isu Korupsi
-
Jokowi Jawab Utang Whoosh di Tengah Isu Korupsi: Ini Bukan Cari Laba
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
-
Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur
-
Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
-
Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur