"Sebagaimana dalam banyak kasus korupsi, Kepala Dinas biasanya tidak hanya menikmati hasil korupsinya seorang diri. Ada pejabat lain yang turut menikmati. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Banten harus mengembangkan penyidikan" kata Hamim dalam keterangannya.
Kejaksaan Tinggi Banten sebelumnya telah menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman sebagai tersangka korupsi proyek jasa layanan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan pada Selasa (15/4).
Penetapan Wahyunoto sebagai tersangka menunjukkan keseriusan Kejaksaan Tinggi Banten dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.
Guna mempercepat pengungkapan kasus ini secara menyeluruh, LBH Keadilan mendorong kepala dinas yang saat ini berstatus tersangka untuk mengambil langkah kooperatif dengan menjadi justice collaborator (JC) atau pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Status JC memungkinkan tersangka untuk memberikan informasi penting mengenai pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
"Kepala Dinas diharapkan dapat menyampaikan informasi seluas-luasnya siapa saja yang turut menikmati hasil korupsinya. Sehingga tidak hanya kepala Ddnas yang harus mempertanggungjawabkannya," tegas Hamim seperti ditulis Antara.
Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, LBH Keadilan bahkan menawarkan diri untuk mendampingi kepala dinas sebagai penasehat hukum apabila yang bersangkutan bersedia menjadi JC.
Tawaran ini menunjukkan keseriusan LBH Keadilan dalam mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel. “Kalau Pak Kadis bersedia menjadi JC, LBH Keadilan siap untuk menjadi penasehat hukumnya” tambah Hamim.
Kepala DLH Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, kini harus menghadapi proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran sampah. Penetapan tersangka ini diharapkan menjadi momentum bagi Kejati Banten untuk membongkar praktik korupsi di wilayah kerjanya.
Baca Juga: Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
Berita Terkait
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank Swasta Selama 2 Tahun
-
Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera