Suara.com - Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian menanggapi soal usulan Satuan Karya (Satkar) Ulama tentang penetapan Presiden ke-2 Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Meski demikian, lanjut Hetifah, usulan tersebut bukan tidak langsung berangkat dari pihak Satkar Ulama, melainkan dari pihak MPR RI.
"Saya kira ini kemarin sudah dibahas ya di Satkar Ulama ya teman-teman. Itu merupakan satu inisiatif dari teman-teman Fraksi MPR," kata Hetifah di salah satu hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (21/4/2025) malam.
Sebagai kader Partai Golkar, Hetifah sangat menghargai usulan tersebut. Bahkan, ia yang merupakan bagian dari partai bakal mendukung usulan itu selama untuk kepentingan bangsa.
"Ya tentu kita menghargai usulan tersebut dan kami sebagai ya tentu saja bagian dari Golkar akan mensupport apapun hal yang positif untuk kepentingan bangsa," ujarnya.
Sementara di sisi lain, ada sejumlah pihak yang menentang usulan tersebut, meski demikian hingga saat ini Hetifah mengaku belum mendapat soal penolakan tersebut.
"Kalau ada penolakan saya belum mendapatkan penerimaan," katanya.
Sebelumnya, Presiden ke-2 RI Soeharto kekinian ada yang mengusulkan untuk diangkat menjadi pahlawan nasional. Pengusulnya adalah dari kalangan masyarakat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa alur pengusulan nama Soeharto awalnya disampaikan masyarkaat lewat acara seminar.
Baca Juga: Istana Tak Masalah Usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional: Jangan Selalu Melihat yang Kurangnya
"Masukan dari masyarakat lewat seminar, dan lain sebagainya. Nah, setelah seminar selesai, ada sejarawannya, ada tokoh-tokoh setempat, dan juga narasumber lain yang berkaitan dengan salah seorang tokoh yang diusulkan jadi pahlawan nasional," ujar Gus Ipul usai menghadiri halalbihalal Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Jakarta, Minggu (20/4) malam.
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan bahwa bila usulan tersebut diterima oleh bupati/wali kota, maka akan disampaikan kepada gubernur.
"Setelah itu, nanti prosesnya naik ke atas, ke gubernur. Ada seminar lagi, setelahnya baru ke kami (Kemensos)," katanya.
Selanjutnya Kementerian Sosial, kata Gus Ipul, melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial akan membuat tim untuk memproses semua usulan nama pahlawan nasional.
“Timnya juga terdiri dari berbagai pihak. Ada akademisi, sejarawan, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat,” jelasnya.
Usulan Nama Pahlawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang