Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus gratifikasi terkait vonis lepas (onslag) perkara ekspor minyak mentah alias CPO dengan terdakwa korporasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihak penyidik baru saja melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam dugaan pidana tersebut.
Adapun sepuluh orang saksi yang diperiksa yakni DH selaku istri dari tersangka Agam Syarif Baharuddin selaku hakim yang mengadili persidangan kasus korupsi CPO di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Berdasarkan catatan yang dihimpun, DH telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Sebelumnya, DH juga sempat diperiksa oleh penyidik pada Kamis (17/4) lalu.
Kemudian, saksi lainnya yak ikut diperiksa yakni AGS yang berstatus sebagai sopir dari tersangka Marcella Santoso alias MS. Penyidik juga memeriksa ASH, selaku sopir dari tersangka Ariyanto.
Marcella dan Ariyanto sendiri merupakan kuasa hukum dari terdakwa korporasi. Mereka yang merancang pemufakatan jahat dalam perkara vonis lepas, usai mendapat signal dari salah seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat itu, Wahyu Gunawan.
“Penyidik telah memeriksa DH selaku istri ASB, AGS selaku sopir MS, dan ASH selaku tersangka AR,” kata Harli, dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025) malam.
Selain itu, penyidik juga memeriksa AMT dan MNBMG selaku panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saksi selanjutnya NTT selaku Direktur PT Yes Money Changer, dan BM selaku PH LKBH.
Saksi lainnya yakni RPW, ASR, dan AFA. Ketiganya merupakan anak buah Ariyanto, yang bekerja sebagai staf di Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).
Baca Juga: Prabowo Efisiensi Anggaran, Gus Yahya Santai: Paling Tidak Proyek dengan PBNU Jalan
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.
Jerat Tersangka Baru
Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, kembali menetapkan Legal PT Wilmar Group Muhammad Syafei sebagai tersangka baru dalam penyidikan kasus skandal vonis lepas CPO dengan terdakwa korporasi.
Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, peristiwa keterlibatan Syafei bermula ketika seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan menawarkan jasa pengurusan perkara terhadap kuasa hukum terdakwa korporasi Ariyanto. Penawaran tersebut bisa terjadi usai Ary bertemu dengan Wahyu Gunawan.
“Wahyu Gunawan mengatakan agar perkara minyak goreng harus diurus, jika tidak hukumannya bisa maksimal bahkan melebihi tuntutan jaksa penuntut umum,” katanya, Selasa (15/4/2025).
Saat itu Wahyu menyampaikan kepada Ary menyiapkan uang senilai untuk biaya pengurusan perkara. Mendengar informasi Ary kemudian melakukan pertemuan dengan Syafei.
Berita Terkait
-
Prabowo Efisiensi Anggaran, Gus Yahya Santai: Paling Tidak Proyek dengan PBNU Jalan
-
Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?
-
Didukung PAN Nyapres Lagi di 2029, Prabowo Santai: Ah Nanti Lah Itu...
-
Kasus Obstruction of Justice Bos JakTV Tian Bahtiar, Kejagung Sita Invois Berita Pesanan 2 Pengacara
-
Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah