“Ya tentu kami semua dengar ya. Ini bagian dari proses. Semua kami dengar, kami ikuti (terkait ada penolakan),” ujar dia.
Saifullah mengatakan semua usulan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial.
“Normatifnya juga kami lalui. Kalau kemudian ada kritik, ada saran, tentu kami dengarkan,” katanya.
10 Calon Pahlawan Nasional 2025 Punya Peluang Sama
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, kesepuluh nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025 memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan gelar tersebut, termasuk Presiden Kedua RI Soeharto.
Ia menyampaikan penjelasan tersebut untuk merespon ramainya pembicaraan mengenai kembali diusulkannya Presiden Kedua RI Soeharto sebagai calon penerima gelar Pahlawan Nasional 2025.
“Dari nama-nama yang ada, yang ramai itu ada Pak Presiden Suharto, Gus Dur, yang itu semua memang punya peluang untuk diusulkan oleh Kementerian Sosial setelah nanti kajiannya tuntas. Mengapa? Karena paling tidak syarat-syarat normatifnya semua sudah terpenuhi,” kata Mensos Saifullah usai meninjau Desk Sekolah Rakyat di Gedung Konvensi TMPNU Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu (23/4).
Lebih lanjut, ia menjelaskan pengusulan nama Presiden Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional tahun ini sudah memenuhi syarat normatif, mengingat MPR telah resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Pak Harto misalnya itu sudah berulang-ulang ya diusulkan gitu, tapi masih ada kendala. Dan sekarang salah satu kendalanya itu kemarin soal TAP MPR nya sudah dicabut,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Cak Imin Bantah Kode Prabowo Soal 'Rapatkan Barisan' untuk Pemilu 2029, Ini Penjelasannya
Mensos pun menambahkan pihaknya kini tengah melakukan kajian dengan beberapa pihak terkait, termasuk akademisi, sejarawan, hingga tokoh masyarakat untuk mendiskusikan sekaligus memfinalisasi daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025 yang diberikan oleh provinsi pengusul.
Nantinya, daftar usulan yang sudah difinalisasi tersebut akan diberikan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk kembali dikaji sebelum akhirnya diberikan kepada Presiden.
“Di Kementerian Sosial juga dipastikan lagi lewat beberapa tokoh mulai dari akademisi, sejarawan, juga tokoh masyarakat yang bersama-sama mendiskusikan usulan-usulan dari daerah itu. Setelah itu, kami akan lanjutkan ke Dewan Gelar,” kata Mensos.
Sebelumnya pada Minggu malam (20/4), Mensos berjanji pihaknya mendengarkan rakyat mengenai penolakan usulan Presiden Ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
“Ya tentu kami semua dengar ya. Ini bagian dari proses. Semua kami dengar, kami ikuti,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa semua usulan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial.
Berita Terkait
-
Cak Imin Bantah Kode Prabowo Soal 'Rapatkan Barisan' untuk Pemilu 2029, Ini Penjelasannya
-
Cak Imin Jelaskan Maksud Titah Prabowo 'Rapatkan Barisan', Begini Katanya
-
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Cak Imin: Harus Cepat Ambil Langkah Supaya Kita Tenang
-
Cak Imin Tanggapi Santai Video Monolog Gibran, Kode Keras Pemilu 2029?
-
Tolak Usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Amnesty Ungkit Seabrek Utang Negara di Kasus HAM
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing