Suara.com - Menteri Pemberdayaan Masyatakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyerahkan kepada kementerian terkait soal rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto.
Cak Imin meminta kementerian terkait perlu mempertimbangkan soal rencana pemberian gelar pahlawan.
"Ya tentu kementerian terkait, baik itu Kemensos, Kemenkopolkam, kemudian Dewan Kehormatan dan Jasa benar-benar mempertimbangkan seluruh masukan-masukan yang ada," kata Cak Imin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Ia menyampaikan, terkait rencana hal tersebut diserahkan kepada kementerian di bawahnya.
"Kita pasrah, kita serahkan pada mereka," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden ke-2 RI Soeharto kekinian ada yang mengusulkan untuk diangkat menjadi pahlawan nasional. Pengusulnya adalah dari kalangan masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa alur pengusulan nama Soeharto awalnya disampaikan masyarakat lewat acara seminar.
“Masukan dari masyarakat lewat seminar, dan lain sebagainya. Nah, setelah seminar selesai, ada sejarawannya, ada tokoh-tokoh setempat, dan juga narasumber lain yang berkaitan dengan salah seorang tokoh yang diusulkan jadi pahlawan nasional,” ujar Saifullah usai menghadiri halalbihalal Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Jakarta, Minggu (20/4) malam.
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan bahwa bila usulan tersebut diterima oleh bupati/wali kota, maka akan disampaikan kepada gubernur.
Baca Juga: Cak Imin Bantah Kode Prabowo Soal 'Rapatkan Barisan' untuk Pemilu 2029, Ini Penjelasannya
“Setelah itu, nanti prosesnya naik ke atas, ke gubernur. Ada seminar lagi, setelahnya baru ke kami (Kemensos),” katanya.
Selanjutnya Kementerian Sosial kata Gus Ipul, melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial akan membuat tim untuk memproses semua usulan nama pahlawan nasional.
“Timnya juga terdiri dari berbagai pihak. Ada akademisi, sejarawan, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat,” jelasnya.
Menurut dia, tim yang dibentuk Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos akan membahas semua usulan nama pahlawan dari seluruh gubernur di Indonesia.
“Nah, setelah itu, nanti kami matangkan. Saya akan mendiskusikan, dan memfinalisasi. Kami tanda tangani. Langsung kami kirim ke Dewan Gelar,” ujarnya.
Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf juga berjanji pihaknya mendengarkan rakyat mengenai penolakan usulan Presiden Ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Berita Terkait
-
Cak Imin Bantah Kode Prabowo Soal 'Rapatkan Barisan' untuk Pemilu 2029, Ini Penjelasannya
-
Cak Imin Jelaskan Maksud Titah Prabowo 'Rapatkan Barisan', Begini Katanya
-
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Cak Imin: Harus Cepat Ambil Langkah Supaya Kita Tenang
-
Cak Imin Tanggapi Santai Video Monolog Gibran, Kode Keras Pemilu 2029?
-
Tolak Usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Amnesty Ungkit Seabrek Utang Negara di Kasus HAM
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka