Proses pelunasan tahap pertama berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Kemudian tahap kedua dimulai pada 24 Maret 2025 yang kemudian diperpanjang hingga 25 April 2025.
Adapun besaran Bipih didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Rincian Biaya Haji per Embarkasi
Berikut besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah haji reguler di berbagai embarkasi keberangkatan:
- Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333
- Embarkasi Medan: Rp 47.976.531
- Embarkasi Batam: Rp 54.331.751
- Embarkasi Padang: Rp 51.781.751
- Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp 58.875.751
- Embarkasi Solo: Rp 55.478.501
- Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751
- Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751
- Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921
- Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801
- Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751
Biaya ini mencakup tiket penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama ibadah haji.
Tahapan Keberangkatan Haji Indonesia 2025
Sesuai dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H yang telah diterbitkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025.
Keberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap dari masing-masing embarkasi pada 2 Mei 2025.
Pemerintah terus mengimbau jemaah yang belum melakukan pelunasan untuk segera menyelesaikan proses administrasi, khususnya bagi yang berada di provinsi dengan kuota tersisa.
Baca Juga: Jemaah Haji Sudah Masuk Asrama Mulai 1 Mei 2025, 100 Ribu Visa Haji Reguler Telah Diterbitkan
Dengan waktu pelunasan yang hanya tersisa dua hari, partisipasi aktif dari jemaah maupun pembimbing ibadah sangat diperlukan agar kuota nasional benar-benar terserap secara optimal.
Proses pelunasan Bipih Haji 2025 menjadi tahap penting dalam persiapan keberangkatan jemaah Indonesia ke Tanah Suci.
Keberhasilan pelunasan di berbagai provinsi menjadi indikator kesiapan penyelenggaraan haji nasional.
Dengan jumlah yang sudah melampaui target, Kementerian Agama berharap pelunasan bisa selesai tepat waktu sehingga seluruh kuota haji reguler Indonesia tahun ini dapat digunakan secara maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding