Suara.com - Markas Besar TNI Angkatan Udara menegaskan Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma bukan bagian dari pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI). Hal ini sekaligus membantah pernyataan Komnas HAM.
"TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki atau mengelola dari kegiatan sirkus yang dimaksud,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Ardi Syahri di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Meski demikian, Ardi mengakui OCI dan Puskopau Halim Perdanakusuma memang pernah bekerja sama, tetapi terbatas hanya pada dukungan surat-menyurat untuk penyelenggaraan acara di area-area yang dikelola oleh Lanud Halim Perdanakusuma.
"Yang pernah terjadi pada masa lalu adalah bentuk kerja sama operasional terbatas, terutama dalam bentuk perbantuan dukungan pengurusan surat-menyurat penyelenggaraan acara pertunjukan OCI di beberapa aset Lanud," kata Kadispenau.
Kerja sama itu kata Ardi, bukan bentuk kepemilikan. "Puskopau Halim juga tidak turut campur di dalam manajemen, pembinaan, dan urusan dalam mitra," kata Ardi.
Terkait dugaan penyiksaan dan pelanggaran HAM yang saat ini ditujukan kepada OCI, Ardi menyatakan TNI AU siap kooperatif dan membantu memberikan keterangan-keterangan jika dibutuhkan untuk membantu penelusuran fakta, serta penyelidikan terkait lainnya.
"TNI AU menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang," jelas Marsma Ardi.
Sebelumnya Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat audiensi dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (23/4), mencurigai ada keterkaitan OCI dengan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Kecurigaan itu karena adanya dokumen SK yang terbit pada 1997.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Respons Kasus Oriental Circus Indonesia : Sebut Tindakan Tidak Manusiawi
Atnike, dalam acara audiensi, menyebutkan masih perlu menelusuri lebih lanjut karena tahun terbit dokumen yang cukup lama. Dia pun menyebut bakal meminta penjelasan kepada Markas Besar TNI AU terkait temuan Komnas HAM itu, karena ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi.
Komnas HAM menyatakan ada empat pelanggaran HAM yang diduga terjadi di lingkungan OCI, yaitu pelanggaran hak anak untuk mengetahui asal usul identitas dan hubungan kekeluargaan baik dengan keluarga maupun dengan orang tuanya, pelanggaran hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis, pelanggaran hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya, pelanggaran hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Respons DPR
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menilai, jika kasus dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan pelanggaran HAM berat.
Menurutnya, hal itu diperkuat dengan temuan Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
"Temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan ini pelanggaran berat. Ada beberapa pasal bahkan undang-undang 1945 dan beberapa pasal ketentuan hukum kita bahkan hukum internasional ini pelanggaran berat," kata Sugiat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Berita Terkait
-
Sahroni Geram! Minta Eks Pemain Sirkus dan OCI Berhenti Saling Tuding, Cari Solusi Dugaan Kekerasan Satwa
-
Komisi XIII DPR: Dugaan Eksploitasi dan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
-
Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi
-
DPR Usul Dibentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri