Suara.com - Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap kasus yang sedang menjerat Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar.
Tian ditetapkan sebagai tersangka akibat tudingan pemufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi crude palm oil atau CPO, timah, dan importasi gula oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan usai ditetapkannya Tian sebagai tersangka, pihaknya telah dua kali bertemu dengan Kejaksaan Agung. Dewan Pers sempat berkunjung ke Kejaksaan Agung, pada Selasa (22/4). Kemudian kemarin, Kamis (24/4) giliran Kejagung yang mendatangi Dewan Pers
“Sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut,” kata Ninik, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).
Ninik mengaku, pihaknya kini telah menerima berkas yang disampaikan oleh Kejagung terkait dengan perkara yang menjerat Tian sebagai tersangka.
Ninik saat itu meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.
“Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin,” ujar Ninik.
Ninik mengatakan, pihaknya bersama Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama-sama saling menghormati kewenangan masing-masing.
“Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik,” ucap Ninik.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur
Dalam meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, rencananya Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu.
“Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengaku, kedatangannya ke Dewan Pers untuk memberikan dokumen yang sempat diminta Dewan Pers.
Total ada 10 bundel dokumen yang diserahkan Kejagung ke Dewan Pers. Meski demikian, Harli masih ogah memberikan informasi soal isi dokumen tersebut.
“Saya sampaikan tadi biarkan dulu nanti Dewan Pers yang bekerja dan tentu nanti kan Dewan Pers yang akan menilai dulu,” katanya.
Harli menegaskan, jika penangkapan Tian bukan karena pemberitaan, namun lebih kepada perbuatan individu yang dilakukannya.
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!
-
Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei
-
Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom
-
Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran