Suara.com - Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap kasus yang sedang menjerat Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar.
Tian ditetapkan sebagai tersangka akibat tudingan pemufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi crude palm oil atau CPO, timah, dan importasi gula oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan usai ditetapkannya Tian sebagai tersangka, pihaknya telah dua kali bertemu dengan Kejaksaan Agung. Dewan Pers sempat berkunjung ke Kejaksaan Agung, pada Selasa (22/4). Kemudian kemarin, Kamis (24/4) giliran Kejagung yang mendatangi Dewan Pers
“Sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut,” kata Ninik, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).
Ninik mengaku, pihaknya kini telah menerima berkas yang disampaikan oleh Kejagung terkait dengan perkara yang menjerat Tian sebagai tersangka.
Ninik saat itu meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.
“Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin,” ujar Ninik.
Ninik mengatakan, pihaknya bersama Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama-sama saling menghormati kewenangan masing-masing.
“Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik,” ucap Ninik.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur
Dalam meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, rencananya Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu.
“Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengaku, kedatangannya ke Dewan Pers untuk memberikan dokumen yang sempat diminta Dewan Pers.
Total ada 10 bundel dokumen yang diserahkan Kejagung ke Dewan Pers. Meski demikian, Harli masih ogah memberikan informasi soal isi dokumen tersebut.
“Saya sampaikan tadi biarkan dulu nanti Dewan Pers yang bekerja dan tentu nanti kan Dewan Pers yang akan menilai dulu,” katanya.
Harli menegaskan, jika penangkapan Tian bukan karena pemberitaan, namun lebih kepada perbuatan individu yang dilakukannya.
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!
-
Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei
-
Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom
-
Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar