Suara.com - Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap kasus yang sedang menjerat Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar.
Tian ditetapkan sebagai tersangka akibat tudingan pemufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi crude palm oil atau CPO, timah, dan importasi gula oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan usai ditetapkannya Tian sebagai tersangka, pihaknya telah dua kali bertemu dengan Kejaksaan Agung. Dewan Pers sempat berkunjung ke Kejaksaan Agung, pada Selasa (22/4). Kemudian kemarin, Kamis (24/4) giliran Kejagung yang mendatangi Dewan Pers
“Sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut,” kata Ninik, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).
Ninik mengaku, pihaknya kini telah menerima berkas yang disampaikan oleh Kejagung terkait dengan perkara yang menjerat Tian sebagai tersangka.
Ninik saat itu meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.
“Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin,” ujar Ninik.
Ninik mengatakan, pihaknya bersama Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama-sama saling menghormati kewenangan masing-masing.
“Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik,” ucap Ninik.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur
Dalam meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, rencananya Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu.
“Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengaku, kedatangannya ke Dewan Pers untuk memberikan dokumen yang sempat diminta Dewan Pers.
Total ada 10 bundel dokumen yang diserahkan Kejagung ke Dewan Pers. Meski demikian, Harli masih ogah memberikan informasi soal isi dokumen tersebut.
“Saya sampaikan tadi biarkan dulu nanti Dewan Pers yang bekerja dan tentu nanti kan Dewan Pers yang akan menilai dulu,” katanya.
Harli menegaskan, jika penangkapan Tian bukan karena pemberitaan, namun lebih kepada perbuatan individu yang dilakukannya.
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!
-
Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei
-
Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom
-
Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Dapat Undangan Khusus, Prabowo Bertolak ke Mesir Hari Ini Hadiri KTT Perdamaian Gaza
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Prabowo Apresiasi Permainan Timnas meski Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
-
DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai
-
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-5 Dunia, Warga Diimbau Wajib Masker
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina