Suara.com - YR alias Acil, seorang pelajar di Tanjung Priok, Jakarta Utara kini terpaksa mesti meringkuk di sel tahanan karena ulah sadisnya. Acil membacok rekannya sendiri berinisial LH hingga tewas.
Peristiwa pembacokan yang menewaskan korban terjadi setelah pelaku menenggak minuman beralkohol di Jalan Enggano, Kelurahan Tanjung Priok pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Perihal penangkapan terhadap Acil diungkapkan oleh Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara AKP Seno Pradana.
“Pelaku ini dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” beber AKP Seno Pradana sebagaimana dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
AKP Seno mengatakan pelaku ini ditangkap pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Enggano Nomor 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Kami mengamankan barang bukti berupa parang dan pakaian yang digunakan saat membacok,” beber sang Kanit.
Seno Pradana juga membeberkan aksi pembacokan sadis setelah Acil mabuk-mabukan bersama rekan-rekannya.
Menurutnya, aksi pembacokan ini terjadi pada Jumat (18/4) saat korban dan rekan-rekannya berkumpul di asrama sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat korban berkumpul, tersangka ini baru selesai masak ayam dan nasi.
Kemudian korban memakan hasil masakan tersebut bersama tersangka dan dua rekan lainnya Z dan S yang menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan
Kemudian saksi S pergi membeli minuman alkohol untuk dikonsumsi bersama hingga minuman tersebut habis pada pukul 17.30 WIB. Lalu saksi S kembali membeli minuman dan mereka berempat kembali berkumpul sambil menenggak minuman keras alias miras.
Kemudian tersangka bercerita dengan saksi S. Jarak tersangka dengan korban tidak begitu jauh kurang lebih setengah meter atau bersebelahan, dan saat itu tersangka mendengar bahwa korban sedang membicarakan tersangka dan membuat dirinya tersinggung.
Selanjutnya tersangka menghampiri dan menanyakan hal tersebut mengapa korban membicarakan dirinya dan mendengar jawaban korban tidak mengenakkan. Tersangka kemudian menyuruh kedua saksi untuk meninggalkan ruangan tersebut.
“Di ruangan itu tinggal tersangka dan korban. Lalu pelaku ini mengambil parang di atas lemari dan membacok korban tiga kali ke arah kepala, tangan, dan pundak,” kata dia.
Diketahui, aksi kriminalitas di Tanjung Priok, Jakarta Utara masih saja terjadi. Belum lama ini, seorang wanita paruh baya berinisial SHK (59) yang diduga dibunuh di Jalan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (14/3/2025).
"Kami baru mendapat informasi itu tepat di hari Jumat bahwa ada ditemukan jenazah dan kami lakukan pengembangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi di Jakarta, Sabtu seperti ditulis Antara.
Berita Terkait
-
Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan
-
Heboh Video Monolog Gibran, Golkar: Kadang jadi Wapres Serba Salah, Untung Prabowo Gak Baperan!
-
Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol
-
Viral Pelaku Tawuran di Tanjung Priok Mundur usai Digertak Emak-emak: Gue Gak Takut Sama Lo!
-
Ngeri! Berlagak Bang Jago, Pemuda Mabuk di Jakbar Serang Polisi Pakai Pisau Sangkur
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni