Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.
"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Akan tetapi, Tessa belum bisa memberikan penjelasan lebih detail soal perkara yang sedang disidik oleh KPK dan juga mengenai lokasi yang digeledah oleh penyidik komisi antirasuah serta apa saja temuan penyidik dalam kegiatan tersebut.
"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan perkara lain dan merupakan sebuah penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi baru.
"Sprindik (surat perintah penyidikan) baru," katanya.
KPK Sita 26 Kendaraan di Kasus Korupsi Iklan BJB
Dalam perkara lain, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 26 unit kendaraan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
"KPK menyampaikan bahwa terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Sosok Ibu yang Terungkap di Sidang Hasto
Tessa menerangkan kendaraan yang disita tersebut antara lain satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX.
Salah satu dari 26 unit kendaraan yang disita tersebut adalah satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Salah satu kendaraan yang turut serta disita, sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bersama untuk kemarin sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield," ujarnya.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Sosok Ibu yang Terungkap di Sidang Hasto
-
Mengejutkan! Moge Ridwan Kamil Disita KPK, Tapi Bukan Atas Namanya?
-
KPK Ungkap Alasan Jaksa Munculkan Rekaman Mantan Terpidana di Sidang Hasto
-
Penampakan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK
-
Pertemuan dengan Wahyu Setiawan di Kantor KPU Dibongkar Jaksa KPK, Begini Bantahan Kubu Hasto
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik