Suara.com - Usulan Kota Surakarta atau Solo, Jawa Tengah (Jateng) untuk menjadi daaerah istimewa disebut tidak hanya diajukan untuk wilayah itu saja.
Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, usulan Kota Surakarta menjadi daerah istimewa merupakan satu dari sekian banyak pengajuan serupa terkait penataan daerah yang ditampung di Komisi II DPR RI.
"Kan usulan macam-macam ya, banyak sekali usulan, usulan pemekaran, usulan peningkatan status satu daerah, semua ditampung di Komisi II," kata Juri di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Juri setelah acara Halal Bihalal Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT-BA) se-Jabodetabek
Lantaran itu, ia meminta publik tidak terburu-buru menilainya lantaran munculnya usulan tersebut hingga kini belum ada pembahasan resmi yang digulirkan dan keputusan yang ditetapkan.
"Sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan ya kita tunggu saja," ucapnya mengutip Antara.
Dia juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait usulan Kota Solo untuk menyandang status daerah istimewa, sebagaimana informasi yang beredar di publik.
"Saya belum tahu, belum dapat informasi," ujarnya.
Saat ditanya kemungkinan untuk mengusulkan Tegal yang merupakan daerah asalnya menjadi daerah istimewa, Juri menyebut tanpa status tersebut Tegal sudah istimewa.
Baca Juga: Kota Solo Meminta Jadi Daerah Istimewa, Begini Pendapat Ganjar Pranowo
"Tegal sudah sangat istimewa, nggak usah diistimewakan lagi," kata dia.
Sebatas Usulan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan, jika ada usulan agar menjadi Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa. Namun hal itu baru sebatas usulan yang ia dengar.
Hal itu disampaikan Aria menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik yang menyebut ada masukan 6 wilayah jadi daerah istimewa.
Akmal menyampaikan hak itu dalam rapat bersama Komisk II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Akmal dalam rapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri