Suara.com - Jakarta Selatan kembali digemparkan oleh kabar hilangnya seorang bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho. Kasus ini kali pertama mencuat pada 6 Maret 2025 dan hingga kini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Alvaro dilaporkan hilang di Kawasan Pesanggrahan, tepatnya di sekitar Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Jakarta Selatan.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat luas yang berharap Alvaro segera ditemukan dalam keadaan selamat.
Sebelum dinyatakan hilang, Alvaro diketahui terakhir kali terlihat di Masjid Jami Al Muflihun.
Menurut keterangan marbot masjid, terdapat seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro dan sempat mencari keberadaan anak tersebut.
Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa ayah Alvaro saat ini sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang karena kasus penyalahgunaan narkotika sejak Alvaro masih bayi.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai identitas pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah laporan kehilangan diterima.
Menurut Kasi Humas Polres Jaksel, Kompol Murodih, hingga saat ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa, termasuk pihak keluarga dan pengurus masjid.
Baca Juga: Misteri 51 Bocah Kiano Hilang di Pesanggrahan, Polisi Kesulitan karena CCTV Rusak
Sayangnya, penyelidikan ini tidak berjalan mulus karena beberapa kendala di lapangan.
"Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu, CCTV tidak bisa dibuka karena rusak. Sehingga kita tidak bisa melihat apa yang terjadi di sana melalui CCTV," kata Kompol Murodih.
Rusaknya CCTV di lokasi kejadian menjadi salah satu hambatan utama yang memperlambat proses pengungkapan kasus ini.
Selain itu, keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa dianggap tidak signifikan untuk mengungkap keberadaan Alvaro.
Karena itulah, polisi masih terus mencari saksi tambahan yang mungkin mengetahui detail peristiwa hilangnya bocah tersebut.
Kompol Murodih juga mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian tengah berusaha meminta keterangan dari orang tua Alvaro. Namun, proses ini sedikit terhambat karena orang tua Alvaro saat ini masih berada di Lapas Cipinang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Penyempitan Aliran Kali Bikin Tanggul Baswedan Jebol, Warga: Wali Kota Tolong Cek Dong!
- 
            
              Indonesia Telanjang Digital di Depan Cina: Kalau Mereka Matikan Internet Hari Ini, Selesai Kita
- 
            
              Pertalite Bikin Motor Mogok Massal di Jatim! DPR Geram, Pertamina Dipanggil
- 
            
              Onad Diciduk! Sisa Ganja di Plastik Jadi Bukti, Polisi Duga Ekstasi Ludes Dipakai
- 
            
              Warga Jati Padang Mengeluh Belum Dapat Bantuan Usai Banjir, Pemerintah ke Mana?
- 
            
              Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
- 
            
              Diperiksa Kejari Soal Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin: Kalau OTT Itu Hoaks
- 
            
              Tanggul Baswedan Jebol, Lima RT di Jati Padang Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
- 
            
              Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube
- 
            
              Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian