Dia mengatakan nantinya setelah selesai pendidikan dan pelatihan ini, semua peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Badiklat Kemenhan RI dan berhak menyandang brevet Bela Negara.
"Semoga setelah selesai mengikuti pendidikan ini, para kepala desa di Kabupaten Kapuas memiliki wawasan dan cara pandang yang baru dalam memimpin desa mereka," tandas Budi.
Sebelumnya, Kabadiklat Kemenhan RI Mayjen TNI Zainul Arifin, melalui Kapusdiklat Bela Negara Brigjen TNI Ketut Gede Wedan Pastia, menyampaikan bahwa Diklat Kepemimpinan dan Bela Negara bagi kepala desa ini diinisiasi oleh Pemkab Kapuas.
"Ini adalah yang pertama se-Indonesia dan pesertanya akan menjadi angkatan pertama untuk Diklat Kades se Indonesia," kata Brigjen TNI Ketut Gede Wedan Pastia.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam rangka membentuk karakter kepemimpinan yang kuat, disiplin, tangguh dan berjiwa nasionalisme tinggi. Sesuai dengan Asta Cita Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yakni Asta Cita pertama yakni memperkokoh ideologi pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Apalagi, sambungnya, kepala desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan terdepan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat yang memiliki kewenangan yang sangat luas.
"Saat ini semangat kebangsaan kita sedikit banyak tergerus oleh globalisasi, modernisasi termasuk proses demokratisasi sampai ke level desa yang tidak jarang melahirkan pemimpin-pemimpin yang hanya peduli kepada kepentingan segolongan tertentu," kata Ketut Gede.
Dalam materi yang diberikan dalam Diklat ini sebanyak 150 jam pelajaran (JP), antara lain pendidikan baris berbaris, pembinaan mental dan jasmani, keprotokolan dan tata upacara sipil/militer, wawasan kebangsaan, penanggulangan terorisme, bahaya narkoba, pencegahan dan pemberantasan korupsi, program strategis nasional serta keterampilan bela Negara.
Untuk pemateri sendiri, tidak hanya dari Badiklat Kemhan RI, namun diisi juga dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unsur Kementerian/Lembaga lainnya.
Baca Juga: Sudah Dikomentari yang Lain, Bobby Nasution Ogah Komentar soal Desakan Ganti Gibran
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Dikomentari yang Lain, Bobby Nasution Ogah Komentar soal Desakan Ganti Gibran
-
Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
-
Soal Desakan Ganti Gibran, Komarudin PDIP: Ini Bukan Kelas Abal-abal, Prabowo Harus Tanggapi Serius!
-
Ramai Desakan Ganti Wapres, Pakar Hukum Pernah Bocorkan Caranya: Gibran Bisa Dimakzulkan
-
Gempar! Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti, Ketua MPR Angkat Bicara!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya