Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen, saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menurut dia, tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena prajurit-prajurit bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar. Dia mengatakan bahwa usulan itu terkait dengan kesejahteraan prajurit beserta ASN di lingkungan TNI.
"Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen," kata Sjafrie sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit itu sedang diusulkan dan saat ini sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden.
Dia menjelaskan bahwa prajurit TNI memang memiliki gaji per bulannya, tetapi gaji itu ditinggalkan untuk keluarganya dan tak digunakan untuk kebutuhan selama operasi. Menurut dia, prajurit-prajurit biasanya tak menggunakan gajinya untuk bertempur.
"Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur," kata dia.
Menurut dia, prajurit-prajurit biasanya ingin diterjunkan untuk bertugas di daerah operasi karena akan mendapatkan tunjangan untuk menambah tabungannya.
Dengan tunjangan yang baik, dia menilai bahwa moril prajurit-prajurit bisa lebih tinggi ketika bertugas. Maka gaji yang didapat para prajurit per bulannya akan utuh untuk keluarganya.
Di samping itu, dia pun menyampaikan bahwa tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua sejak tahun 2002 sampai 2024 tidak mengalami penambahan. Padahal, kata dia, inflasi sudah mengalami dinamika dan Dolar AS sudah naik.
Baca Juga: Sudah Dikomentari yang Lain, Bobby Nasution Ogah Komentar soal Desakan Ganti Gibran
"Jadi kita menginginkan kenaikan 60-65 persen," katanya.
Ratusan Kades Digembleng di Pusdiklat Kemenhan
Sementara itu dilaporkan, sebanyak 185 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengikuti Pelatihan Kepemimpinan dan Bela Negara di Pusdiklat Bela Negara Badan Diklat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Budi Kurniawan di Pusdiklat, Selasa (29/4) mengatakan, kegiatan ini harus mampu menjadikan para Kades memiliki wawasan dan cara pandang yang baru dalam memimpin di desa dengan dilandasi semangat kebangsaan tinggi.
"Tentunya juga disiplin yang kuat serta karakter tangguh guna menyelesaikan permasalahan di desa yang dipimpinnya," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kepala DPMD Kapuas itu pun atas nama pemerintah kabupaten menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemenhan RI, yang telah menerima dan memfasilitasi kegiatan ini, sehingga bisa terlaksana dengan baik.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Dikomentari yang Lain, Bobby Nasution Ogah Komentar soal Desakan Ganti Gibran
-
Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
-
Soal Desakan Ganti Gibran, Komarudin PDIP: Ini Bukan Kelas Abal-abal, Prabowo Harus Tanggapi Serius!
-
Ramai Desakan Ganti Wapres, Pakar Hukum Pernah Bocorkan Caranya: Gibran Bisa Dimakzulkan
-
Gempar! Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti, Ketua MPR Angkat Bicara!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi