Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman siap membuat laporan resmi kepada penegak hukum perihal temuan Transparency International (TI) Indonesia yang mengungkapkan kejanggalan dalam pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.
Meski menilai penegak hukum seharusnya tidak menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Boyamin Saiman mengaku siap membuat laporan resmi jika dibutuhkan.
“Saya memohon, meminta kepada penegak hukum untuk mendalaminya tanpa harus menunggu laporan, tapi kalau aparat hukum itu menunggu laporan ya saya akan membuat laporan atas dasar informasi ini,” kata Boyamin kepada Suara.com, Rabu (30/4/2025).
Dia juga meminta penegak hukum transparan terhadap temuannya dan mengungkapkan kepada publik ada atau tidaknya dugaan mark up pada penggunaan private jet oleh KPU.
“Saya lampirkan (temuan TI Indonesia) untuk bisa ditindaklanjuti ya, tetap atas dasar praduga tak bersalah. Bahwa ini belum tentu benar, tapi kalau penegak hukum butuh laporan resmi, saya akan laporan resmi berdasarkan informasi ini,” ujar Boyamin
“Meminta untuk dilakukan pengumpulan bahan keterangan untuk penyelidikan dan hasilnya diumumkan kepada publik ada dugaan kuat atau justru tidak ada mark up,” tandas dia.
Kejanggalan Sewa Jet Pribadi Oleh KPU RI
Sebelumnya, Tranparency International (TI) mengungkap kejanggalan dalam pengadaan private jet oleh KPU pada Pemilu 2024.
Kejanggalan tersebut juga diperkuat temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 yang menunjukkan masih banyaknya praktik suap dan gratifikasi di tingkat kementerian/lembaga, khususnya dibidang pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: MAKI: Dugaan Mark-up Private Jet di KPU Harus Ditindaklanjuti Tanpa Tunggu Laporan
Peneliti TI Indonesia Agus Sarwono mengatakan bahwa ada dua hal yang menarik soal pengadaan sewa private jet oleh KPU pada pemilu 2024 yang lalu.
Alasan pengadaan tersebut patut dibuka ke publik lantaran anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024, begitu besar, yakni senilai Rp71 Triliun. Hal ini yang membuka ruang korupsi, khususnya di sektor pengadaan.
"Jika belajar dari pemilu sebelumnya, ada banyak kasus korupsi terkait logistik pemilu, sebut saja pengadaan segel surat suara, pengadaan kotak suara, suap kepada auditor BPK, pengadaan asuransi Anggota KPU, hingga pengumpulan 'upeti' dari rekanan KPU," kata Agus dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Ia menyampaikan, hingga saat ini, KPU tidak cukup memberikan informasi kepada publik terkait pengadaan private jet.
Bahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, KPU seolah menahan banyak informasi terkait pengadaan ini.
Agus mengatakan, pihaknya menilai banyak kejanggalan, hal ini mendasar dari hasil penelusuran Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berita Terkait
-
MAKI: Dugaan Mark-up Private Jet di KPU Harus Ditindaklanjuti Tanpa Tunggu Laporan
-
Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi
-
Anak Buahnya Dipecat Usai Digrebek Warga Saat Selingkuh, KPU RI Buka Suara
-
Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU
-
Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional