Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah mengeluarkan instruksi gubernur alias Ingub yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menaiki angkutan umum setiap hari Rabu. Instruksinya naik angkutan umum itu wajib diikuti oleh ASN semua golongan, termasuk Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD).
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertransgi) DKI, Hari Nugroho. Hari juga menggunakan sepeda dalam perjalanannya ke kantor hari ini.
Dalam video yang diterima Suara.com, Hari menaiki sepeda saat berangkat dari rumahnya ke Stasiun LRT Cikunir 1. Kemudian ia menaiki kereta LRT ke Stasiun Dukuh Atas.
"Oke langsung ke stasiun LRT Cikunir 1. Sampai ketemu turun nanti di stasiun dukuh atas," ujar Hari Nugroho.
Hari menggunakan sepeda lipat yang bisa dibawa masuk ke kereta LRT. Setelah sampai Dukuh Atas, ia melanjutkan perjalanan dengan mengayuh sepeda ke Kantor Disnakertransgi, Jakarta Pusat.
"Habis itu kita gowes lagi ke kantor. Habis itu beberes langsung rapat di balai kota jam 8. Naik sepeda lagi," beber Nugroho.
ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum
Tak hanya memerintahkan para ASN untuk naik angkutan umum, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun turun langsung untuk menerapkan kebijakan terbarunya itu. Pagi tadi, Pramono Anung rela berjalan kaki dari rumah dinasnya yang di dekat Taman Suropati, Jakarta Pusat untuk menuju halte Transjakarta.
Setelah menaiki bus Transjakarta untuk menghadiri kegiatan di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Pramono pun sempat berbincang-bincang dengan penumpang lainnya.
Baca Juga: Ungkit Skandal Bill Clinton, Legislator PKB soal Desakan Ganti Gibran: Tak Mudah Lengserkan Wapres
Menggunakan pakaian dinas, Pram terlihat sangat berhati-hati saat turun dari transjakarta berwarna oranye. Dia pun mengaku senang beraktivitas dengan menggunakan transportasi umum
"Rasanya menyenangkan," ucap Pram saat ditemui awak media di Jakarta Timur, Rabu.
Terkait aturan ASN wajib naik angkutan umum setiap hari Rabu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) yang telah diterbitkan oleh Pramono Anung. Setelah aturan itu terbit, para ASN kini dilarang menaiki kendaraan pribadi setiap hari Rabu.
Dalam instruksi yang diteken oleh Pramono pada 23 April 2025, ASN di Jakarta wajib menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah.
"Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai," ujar Pramono dalam Ingub itu, dilihat Senin (28/4/2025).
Dalam aturan tersebut, kepala perangkat daerah diberikan tanggung jawab sebagai pengawas implementasi kebijakan ini. Mereka diminta memastikan seluruh ASN di unitnya mematuhi kewajiban ini setiap pekan.
Tak hanya itu, ASN juga diminta mengunggah bukti penggunaan transportasi umum ke media sosial resmi instansi mereka masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk membangun kebiasaan dan memberi contoh kepada masyarakat.
"Penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta pada setiap hari Rabu agar diunggah ke media sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas," lanjut Ingub tersebut.
Namun, Pemprov tetap memberikan pengecualian bagi ASN yang tengah sakit, hamil, penyandang disabilitas, serta pegawai lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.
Berita Terkait
-
Ungkit Skandal Bill Clinton, Legislator PKB soal Desakan Ganti Gibran: Tak Mudah Lengserkan Wapres
-
BREAKING NEWS: Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja yang Dipolisikan?
-
Minta MPR Kaji soal Desakan Ganti Wapres Gibran, Legislator PDIP: Jangan Alergi Dulu
-
Bawa Saksi ke Polisi, Relawan Tepis Polisikan Roy Suryo Cs karena Arahan Jokowi: Ini Murni...
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus