Suara.com - Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah temuan mengejutkan mencuat dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh tim gabungan dari Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa terdapat enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah lama tidak masuk kerja, bahkan salah satunya tercatat bolos selama 10 tahun, namun tetap menerima gaji.
Sidak ini dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, di sejumlah kantor dinas, kecamatan, hingga kelurahan di wilayah Kota Prabumulih.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya perbaikan terhadap ketidaksesuaian antara data absensi dengan jumlah pegawai yang aktif bekerja, di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Prabumulih, Indra Bangsawan, mengonfirmasi temuan tersebut dalam sebuah video yang viral di X diposting @MasBRO_back.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah ASN yang tidak aktif bekerja dalam kurun waktu yang cukup panjang, bahkan mencapai satu dekade.
“Ini ada yang lebih heboh lagi, ada yang sudah 10 tahun nggak masuk tapi katanya ini sakit. Nah, nanti kita lihat dulu sakit itu gimana,” ujar Indra kepada awak media seperti Suara.com kutip pada Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa dari total enam ASN yang terindikasi mangkir, dua berasal dari kelurahan dan empat dari dinas. Semuanya merupakan pegawai biasa, bukan pejabat struktural. Durasi ketidakhadiran mereka bervariasi, namun semuanya berada di atas dua tahun.
“Untuk sementara ada enam ASN, ada yang dari kelurahan, ada dari dinas. Intinya dari kelurahan dua, dinas empat. Di atas dua tahun, pegawai biasa,” jelas Indra.
Baca Juga: Pemerintah Punya Wacana Ikuti Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum
Terkait sanksi yang akan diberikan, Indra menyebut bahwa keputusan akhir masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Prabumulih.
“Untuk informasi lebih lanjut terkait sanksi, silakan konfirmasi ke dinas terkait (BKPSDM). Saat ini, kami masih menunggu keputusan dari Bapak Wali Kota Prabumulih H. Arlan,” imbuhnya.
Yang membuat publik geram bukan hanya karena mereka tidak masuk kerja, tetapi karena para ASN ini diduga tetap menerima gaji secara rutin, meskipun tidak hadir secara fisik maupun administratif.
Kasus ini langsung menyebar luas di media sosial. Reaksi warganet pun bermunculan. Banyak yang merasa kecewa dan mempertanyakan bagaimana mungkin seorang ASN bisa absen selama bertahun-tahun tapi tetap terdaftar sebagai penerima gaji.
“ASN dapat gaji itu karena ACC dari kasi, kabid, bendahara, dan kepala dinas di tempat ASN itu bekerja. Kalau sudah absen tahunan tapi tetap dapat gaji, berarti empat jabatan itu turut andil mencairkan gajinya. Masa dalam satu SKPD seorang ASN absen apalagi 10 tahun, orang satu kantor termasuk empat jabatan itu tidak tahu? Mustahil,” tulis akun @aja**** dengan nada geram.
Warganet lain menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dalam birokrasi ASN. Banyak yang menyebut bahwa ini bukan hanya soal indisipliner pegawai, melainkan juga kegagalan manajemen kepegawaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar