Tumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik tidak hanya mengganggu kenyamanan pedagang dan pengunjung, tetapi juga menjadi ancaman bagi kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar.
Produksi sampah yang terus bertambah tidak dibarengi dengan penanganan yang maksimal. Hasilnya, gundukan sampah bak 'gurun' jadi masalah.
'Gurun' sampah di Pasar Caringin tidak muncul tiba-tiba. Sampah ini muncul karena pengurangan ritase angkutan pembuangan yang dikurangi.
Sebelum masalah itu muncul, ritase angkutan sampah ke TPA Sarimukti dari Pasar Caringin adalah 10 ritase per hari.
Namun sejak terjadi darurat sampah akibat terbakarnya TPA Sarimukti pada 2023 lalu, ritase angkutan sampah Pasar Caringin perlahan dikurangi menjadi 3 ritase atau sekitar 30 ton.
Sementara produksi sampah di Pasar Caringin bisa mencapai 60 ton sehari.
Untuk permasalahan ini, pengelola pasar bisa lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dan tidak menunda-nunda penyelesaian masalah ini.
Ke depan, Pasar Caringin diharapkan bisa menjadi contoh bagi pasar lainnya dalam mengelola masalah sampah dengan cara yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Kontributor : Kanita
Baca Juga: KB Jadi Syarat Bantuan Pemerintah? Usulan Kontroversial Gubernur Jabar Dikaji Mensos!
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu