Al Haris menyebut, kejadian semacam ini bukan kali pertama terjadi, dan penyelesaiannya akan melibatkan banyak pihak, termasuk aparat keamanan, pemerintah daerah, perusahaan, tokoh adat, serta komunitas SAD sendiri.
Menurut Gubernur Jambi Al Haris, pola penyelesaian paling ideal dalam konflik antara masyarakat adat dan pihak perusahaan adalah dengan mengedepankan pendekatan perdamaian yang mengintegrasikan dua pilar penting: hukum positif dan hukum adat.
Ia menilai, penyelesaian semacam ini tidak hanya mencerminkan keadilan formal melalui jalur hukum negara, tetapi juga menghormati nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang masih dijunjung tinggi oleh komunitas adat seperti Suku Anak Dalam (SAD).
Pendekatan hibrida ini diyakini mampu meredam konflik berkepanjangan karena melibatkan rasa keadilan dari kedua belah pihak—baik menurut norma negara maupun tradisi leluhur.
Dalam konteks ini, peran tokoh adat, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan menjadi krusial untuk membangun ruang dialog yang inklusif dan menjembatani kesenjangan pemahaman antara komunitas adat dan dunia industri modern.
"Biasanya kesepakatan akhir dari permasalahan ini adalah perdamaian, dimana hal ini merupakan dinamika dalam kehidupan. Maka dari itu, tinggal lagi peran pemerintah dan pemangku kepentingan untuk meluruskan masalah ini agar tidak berulang," ujar Al Haris.
Terkait korban jiwa yang jatuh dalam insiden tersebut, Gubernur memastikan bahwa pemerintah akan menelusuri kronologi secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan pemberlakuan hukum adat sebagai bagian dari proses penyelesaian konflik.
Ia berharap proses hukum berjalan adil, tetapi juga tidak meninggalkan pendekatan sosial-kultural yang telah lama menjadi bagian dari cara hidup masyarakat SAD.
Saat ini, masyarakat berharap agar insiden ini tidak berbuntut panjang dan dapat segera diselesaikan dengan baik.
Baca Juga: Rasa Tak Bohong: Pempek Uduy, Sensasi Kuliner yang Wajib Dicoba di Jambi
Sementara itu, organisasi masyarakat sipil dan aktivis lingkungan menyoroti pentingnya revisi pola relasi antara perusahaan dan komunitas lokal agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa depan.
Berita Terkait
-
Rasa Tak Bohong: Pempek Uduy, Sensasi Kuliner yang Wajib Dicoba di Jambi
-
Khitanan Massal di Legok, Aksi Nyata Mahasiswa FKIK UNJA untuk Masyarakat
-
Gurihnya Mieswan Tek Mina, Dijamin Balik Lagi
-
Kuliah Lapangan di Arab Melayu, Mahasiswa UNJA Perkuat Pemahaman Indigenous
-
Dagingnya Berasa, Kuahnya Bikin Merem Melek Hanya di Bakso Ojolali
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?