Saat kembali, semua barang sisa tersebut harus dibawa turun dan dicocokkan dengan data awal.
Bukan Membatasi Rezeki, Tapi Menjaga Warisan
Sebagai kawasan konservasi yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati, TNGR juga membatasi jumlah pengunjung.
“Makanya demi keberlanjutan wisata Rinjani, kami membuat pembatasan. Bukan membatasi rezeki orang,” jelas Budi.
Jumlah pengunjung per hari maksimal 700 orang, yang tersebar melalui enam jalur pendakian. Jalur Senaru, Sembalun, Torean, Aik Berik, Tetebatu, dan Timbanuh.
Jalur Senaru dan Sembalun—dua rute paling populer—dibatasi masing-masing untuk 150 orang per hari. Sementara empat jalur lainnya masing-masing maksimal 100 pendaki per hari.
Pembatasan ini penting, mengingat kawasan Rinjani bukan hanya untuk rekreasi. Ia adalah ekosistem kompleks yang mendukung keberadaan flora, fauna, mata air, dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Kalau kita biarkan sampah menumpuk, alam rusak, air kotor, satwa terganggu. Pendaki juga tidak nyaman. Maka program ini penting untuk semua pihak,” kata Budi.
Sanksi Sebagai Pelajaran Kolektif
Baca Juga: Syok Lihat Sampah Tak Terurus di Pasar Caringin, Dedi Mulyadi : Ini Pasar Atau Sawah?
Penerapan blacklist tidak dimaksudkan untuk menghukum secara keras, tetapi sebagai upaya edukasi kolektif.
“Kami ingin ada kesadaran. Bahwa mendaki gunung bukan hanya soal foto cantik di puncak, tapi juga soal etika dan tanggung jawab,” tambah Budi.
Balai TNGR juga rutin menggelar edukasi kepada pemandu, porter, dan pelaku wisata lokal agar ikut menjadi agen perubahan.
Edukasi dilakukan mulai dari sistem pendataan, cara pengemasan makanan yang ramah lingkungan, hingga teknik membawa turun sampah tanpa merepotkan pendaki.
Harapan di Kaki Rinjani
Gunung Rinjani bukan sekadar destinasi. Ia adalah simbol kebanggaan dan warisan bagi generasi masa depan.
Lewat program Zero Waste, pengelola ingin mengingatkan bahwa setiap langkah kaki di jalurnya harus meninggalkan jejak kebaikan, bukan tumpukan plastik.
“Kami berharap ke depan, jumlah pelanggar bisa ditekan hingga nol. Semua pihak, termasuk pendaki, operator wisata, dan pemerintah daerah harus bersinergi,” tutup Budi.
Di tengah gempuran wisata massal dan hasrat selfie di ketinggian, kebijakan ini adalah langkah penting.
Meski tak selalu populer, langkah tegas seperti blacklist adalah cara untuk melindungi apa yang tak tergantikan. Alam yang lestari dan gunung yang tetap hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim