Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Aryodhia Febriansya SZP (AF) pada hari ini, Jumat (2/5/2025). Aryodhia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020.
Aryodhia diketahui sempat menjadi Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung mendampingi Reihana pada Pilkada Serentak 2024. Selain itu, Aryodhia juga merupakan putra kedua dari mantan Gubernur Lampung dua periode Komjen (Purn) Sjachroedin ZP.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AF, wiraswasta (pengusaha)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Selain Aryodhia, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yang berstatus pensiunan, yaitu Achmad Yahya dan Win Andriansyah Yahya.
"Pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020," ujar Tessa.
Meski begitu, materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu belum disampaikan lebih rinci oleh Tessa.
Sebelumnya, KPK melakukan penyitaan terhadap 65 bidang tanah yang berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan.
Tessa menjelaskan bahwa 65 bidang tanah tersebut merupakan lahan milik petani. Namun, petani baru dibayarkan oleh para tersangka hanya sebatas uang muka di tahun 2019 dengan kisaran rata-rata sebesar 5 sampai 20 persen.
“Dana untuk pembayaran uang muka tersebut berasal dari aliran dana dugaan TPK tersebut. Sudah hampir enam tahun tidak ada kepastian kelanjutan atas pembayaran lahan-lahan tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif
Di sisi lain, lanjut Tessa, para petani tidak bisa menjual tanah tersebut kepada pihak lain karena selama ini surat-surat kepemilikan tanah mereka dikuasai oleh notaris.
Selain itu, para petani tersebut juga tidak bisa mengembalikan uang muka yang telah mereka terima karena kondisi ketidakmampuan ekonomi mereka. Selama ini tanah tersebut tetap dimanfaatkan oleh para petani untuk ditanami jagung.
“Penyidik KPK pada akhirnya memutuskan menyita 65 bidang tanah berikut surat-suratnya
agar ada kepastian hukum atas status tanah tersebut. Penyitaan dimaksudkan agar nantinya KPK bisa meminta kepada pengadilan memutus agar tanah beserta surat-suratnya tersebut dapat dikembalikan kepada para petani tanpa pengembalian uang muka yang pernah diterima atau tanah tersebut dapat dilelang dan hasilnya digunakan untuk pelunasan hak para petani yang belum terbayarkan selama 6 tahun ini,” tutur Tessa.
Meski begitu, juka diputuskan dilelang, tambah Tessa, akan memakan waktu yang lama lagi karena penjualan bidang tanah tidak mudah.
Sebelumnya, KPK menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka koorporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penetapan tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) untuk korporasi.
Berita Terkait
-
Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif
-
KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR
-
Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta