Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Aryodhia Febriansya SZP (AF) pada hari ini, Jumat (2/5/2025). Aryodhia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020.
Aryodhia diketahui sempat menjadi Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung mendampingi Reihana pada Pilkada Serentak 2024. Selain itu, Aryodhia juga merupakan putra kedua dari mantan Gubernur Lampung dua periode Komjen (Purn) Sjachroedin ZP.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AF, wiraswasta (pengusaha)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Selain Aryodhia, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yang berstatus pensiunan, yaitu Achmad Yahya dan Win Andriansyah Yahya.
"Pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020," ujar Tessa.
Meski begitu, materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu belum disampaikan lebih rinci oleh Tessa.
Sebelumnya, KPK melakukan penyitaan terhadap 65 bidang tanah yang berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan.
Tessa menjelaskan bahwa 65 bidang tanah tersebut merupakan lahan milik petani. Namun, petani baru dibayarkan oleh para tersangka hanya sebatas uang muka di tahun 2019 dengan kisaran rata-rata sebesar 5 sampai 20 persen.
“Dana untuk pembayaran uang muka tersebut berasal dari aliran dana dugaan TPK tersebut. Sudah hampir enam tahun tidak ada kepastian kelanjutan atas pembayaran lahan-lahan tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif
Di sisi lain, lanjut Tessa, para petani tidak bisa menjual tanah tersebut kepada pihak lain karena selama ini surat-surat kepemilikan tanah mereka dikuasai oleh notaris.
Selain itu, para petani tersebut juga tidak bisa mengembalikan uang muka yang telah mereka terima karena kondisi ketidakmampuan ekonomi mereka. Selama ini tanah tersebut tetap dimanfaatkan oleh para petani untuk ditanami jagung.
“Penyidik KPK pada akhirnya memutuskan menyita 65 bidang tanah berikut surat-suratnya
agar ada kepastian hukum atas status tanah tersebut. Penyitaan dimaksudkan agar nantinya KPK bisa meminta kepada pengadilan memutus agar tanah beserta surat-suratnya tersebut dapat dikembalikan kepada para petani tanpa pengembalian uang muka yang pernah diterima atau tanah tersebut dapat dilelang dan hasilnya digunakan untuk pelunasan hak para petani yang belum terbayarkan selama 6 tahun ini,” tutur Tessa.
Meski begitu, juka diputuskan dilelang, tambah Tessa, akan memakan waktu yang lama lagi karena penjualan bidang tanah tidak mudah.
Sebelumnya, KPK menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka koorporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penetapan tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) untuk korporasi.
Berita Terkait
-
Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif
-
KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR
-
Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka