Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bakal menindak tegas sekolah yang kedapatan memungut biaya di luar ketentuan menjelang kelulusan siswa.
Pramono menilai praktik semacam itu tak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.
Pramono mengatakan penarikan biaya yang ada di sekolah harus berdasarkan kesepakatan dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Di luar itu, maka akan dianggap sebagai pungutan liar.
"Kalau ada yang melakukan pungutan di luar hal yang telah disepakati, kami secara resmi akan memberikan teguran kepada siapapun yang melakukan itu," ujar Pramono di Balai Kota, Jumat (2/5/2025).
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengaku akan turun langsung mengecek laporan soal dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah
Ia mengingatkan bahwa segala bentuk pungutan yang belum mendapat restu dari Dinas Pendidikan (Disdik) tak boleh dilaksanakan.
"Yang pertama, kami akan melakukan pengecekan. Saya sekarang baru dengar ini. Jadi pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan tentunya tidak akan kami izinkan," jelasnya.
Langkah ini muncul setelah muncul kembali keluhan dari masyarakat terkait kewajiban membayar biaya wisuda di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 17/SE/2025 tertanggal 27 Maret 2025. SE tersebut mengatur bahwa kegiatan wisuda atau pelepasan siswa di tingkat PAUD, SD/PAKET A/SDLB, SMP/PAKET B/SMPLB, SMA/PAKET C/SMALB dan SMK tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua.
Baca Juga: Cegah Tawuran, PKS Sarankan Pramono Kirim Pemuda Pengangguran di Jakarta Ikut Pelatihan Militer
Dalam SE yang ditandatangani Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko itu dijelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari SE Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tertanggal 23 Juni 2023.
"Satuan Pendidikan tidak menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik," tegas Sarjoko dalam surat edaran tersebut.
Sarjoko juga mengingatkan agar pelaksanaan wisuda dilakukan secara sederhana, di lingkungan sekolah, dan tanpa pungutan.
"Satuan Pendidikan mengadakan kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik diutamakan di lingkungan satuan pendidikan, secara sederhana tanpa ada pungutan dan tidak diskriminasi," jelasnya.
Untuk mencegah pelanggaran, para Kepala Suku Dinas di wilayah diminta aktif memantau sekolah-sekolah di bawah koordinasinya.
"Kepala Suku Dinas Pendidikan di Wilayah masing-masing agar melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Kepala Bidang Persekolahan Dinas Pendidikan," pungkas Sarjoko.
Buka Perpus hingga Malam Hari
Sebelumnya Gubernur Pramono juga berencana akan membuka perpustakaan-perpustakaan di Jakarta hingga malam hari, bahkan hingga pukul 11 malam.
"Perpustakaan akan kami buka sampai malam, mungkin jam 10 atau jam 11 malam. Kita akan segera lakukan karena ini merupakan bagian untuk memberikan pendidikan dan juga kesempatan kepada anak-anak yang membutuhkan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Kebijakan itu merupakan bagian dari program 100 hari kerjanya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi pelajar.
Pramono menegaskan bahwa peningkatan akses ke fasilitas pendidikan, seperti perpustakaan, taman, dan museum merupakan bagian dari komitmennya untuk menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan.
Mengenai program pemutihan ijazah tahap kedua bagi siswa dari keluarga tidak mampu, yang selama ini tidak bisa mengambil ijazah karena kendala biaya, kata dia, pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 ini, sebanyak 371 siswa telah menerima manfaat di tahap kedua.
"Hari ini sebanyak 371 siswa menerima bantuan untuk tahap kedua. Sehingga sebanyak 488 siswa telah menerima program pemutihan ijazah senilai Rp1,69 miliar," jelas Pramono.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan 6.652 siswa untuk menerima manfaat pemutihan ijazah tahun ini. Ia berharap ke depan tidak ada lagi warga Jakarta yang mengalami hambatan dalam mengakses ijazahnya karena persoalan ekonomi.
“Program ini penting agar para siswa bisa melanjutkan pendidikan atau memanfaatkan ijazahnya untuk mencari pekerjaan. Tidak boleh ada anak Jakarta yang tertahan masa depannya hanya karena tidak mampu menebus ijazah,” kata Pramono.
Berita Terkait
-
Nggak Ada Ampun! Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak: Yang Tak Bayar akan Kesulitan
-
Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...
-
Pramono Targetkan Bank DKI dan PAM Jaya Melantai Bursa, Kapan?
-
Pramono Anung Pamer Naik Transportasi Umum, Publik Soroti Kecurangan ASN Jalankan Instruksi Gubernur
-
Buntut Besi JPO Hilang Dicuri, Pramono Bakal Pasang CCTV di Lokasi Rawan Pencurian
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu