Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengungkap 380 ton sampah telah terkumpul selama peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day pada Kamis (1/5/2025) kemarin. Tonase sampah itu dihasilkan dari berbagai kegiatan May Day di berbagai wilayah di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Ia menyatakan timbulan sampah itu sepenuhnya sudah dibersihkan oleh petugas.
"Volume sampah terkumpul selama Hari Buruh sebanyak 185 meter kubik atau 38 ton," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Untuk menangani 38 ton sampah itu, Asep mengatakan pihaknya mengirimkan ratusan petugas ke lima wilayah Jakarta. Rinciannya Jakarta Pusat 400 orang, Jakarta Barat 100 orang, Jakarta Utara 100 orang, Jakarta Selatan 100 orang, Jakarta Timur 100 orang, dan UPS Badan Air 250 orang.
"Total petugas iebersihan dikerahkan 1050 orang," ungkapnya.
Armada yang dikerahkan berupa truk Sampah an organik 28 unit, road sweeper 14 unit, mini dump truck 10 unit, dan bus toilet 20 unit.
Kemudian, terdapat sejumlah titik yang menjadi lokasi aksi May Day menjadi fokus pembersihan petugas. Seperti area Monumen Nasional (Monas), depan pintu masuk kompleks DPR/MPR, kantong parkir Kemayoran di Jalan Benyamin Sueb dan Lapangan Banteng.
"Juga area GBK Pintu 10 dan depan TVRI," pungkasnya.
13 Orang Ditangkap Saat May Day
Baca Juga: Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT
Sementara itu, Polda Metro Jaya dilaporkan menangkap sebanyak 13 orang karena terlibat tindakan anarkis saat berlangsung aksi buruh di Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis.
"13 orang terdiri dari 12 laki-laki dan satu wanita diamankan karena terlibat dalam tindakan anarkis, melawan perintah petugas serta melempari pengguna jalan tol dengan batu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi sebagaimana dilansir Antara.
Ade Ary menjelaskan sekitar pukul 16.12 WIB, massa aksi di depan Resto Pulau Dua melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol. Hal itu membahayakan keselamatan pengendara.
"Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, sebanyak 13 orang diamankan di bawah flyover Senayan dan sekitarnya karena membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif," katanya.
Ade Ary juga menyebutkan, kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
"Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan menoleransi tindakan yang mengganggu kamtibmas," katanya.
Berita Terkait
-
Outsourcing: Antara Janji Manis Pemerintah dan Realita Pahit Pekerja
-
May Day: Antara Ritual Perlawanan dan Panggung Kekuasaan
-
Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT
-
Hari Buruh Dihantui PHK Massal, Mampukah Satgas Membendung?
-
May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer