Suara.com - Perayaan Idul Adha 2025 dipastikan bakal menjadi momen yang dinanti umat Islam di Indonesia. Tak hanya untuk beribadah dan melaksanakan kurban, Hari Raya Idul Adha juga menjadi kesempatan emas untuk berkumpul bersama keluarga atau menikmati liburan.
Lantas, libur Idul Adha 2025 tanggal berapa dan berapa lama durasinya?
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui SKB Tiga Menteri yang berlaku sepanjang tahun 2025.
Meski tanggal pasti Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah masih menunggu hasil sidang isbat, namun masyarakat sudah bisa bersiap karena tanggal libur nasional dan cuti bersama telah diumumkan secara resmi.
Berdasarkan dokumen tersebut, libur Idul Adha 2025 akan dimulai pada Jumat, 6 Juni 2025. Masyarakat akan menikmati waktu libur selama empat hari berturut-turut, yakni sejak Jumat hingga Senin, karena Senin, 9 Juni 2025, ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Adha.
Berikut daftar libur dan cuti bersama Idul Adha 2025
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
Baca Juga: 15 Perbedaan Pinjol Legal vs Ilegal, Jangan Sampai Tertipu! Cek Daftar Pinjol Resmi OJK 2025
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha
Dengan demikian, total masyarakat akan mendapatkan long weekend Idul Adha 2025 selama empat hari. Waktu libur ini dipastikan akan dimanfaatkan oleh banyak orang untuk mudik, berwisata, atau sekadar rehat dari rutinitas pekerjaan.
Di sisi lain, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tren mobilitas masyarakat pada periode libur panjang Idul Adha dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada 2024, tercatat lebih dari 20 juta orang melakukan perjalanan domestik selama periode Idul Adha.
Diperkirakan angka ini akan meningkat pada tahun 2025, mengingat durasi libur yang cukup panjang dan jatuh pada akhir pekan.
Jadwal Hari Raya Idul Adha 2025
Dalam kalender Hijriah, Idul Adha dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, perbedaan metode penetapan antara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Pemerintah, membuat tanggal pelaksanaan Idul Adha bisa bervariasi.
Tag
Berita Terkait
-
24 Desember 2025 Apakah Libur? Simak Tanggal Merah dan Long Weekend Natal
-
Hak yang Dinamai Bantuan: Cara Halus Menghapus Tanggung Jawab Negara
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Raja Ampat Dijaga dari Wisatawan, Eksploitasi Masih Mengintai
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang