Suara.com - Sebuah video yang beredar di platform media sosial TikTok bernarasi Roy Suryo dan Dokter Tifa telah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam unggahan tersebut, terlihat cuplikan dari sebuah konferensi pers yang menampilkan pernyataan seorang perwira polisi. Pernyataan itu menyebutkan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden SBY itu, bersama tokoh media sosial, Dokter Tifa, serta dua individu lainnya, diketahui dilaporkan ke Polrestabes Semarang oleh kelompok Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ).
Pelaporan itu dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik serta penghasutan yang berkaitan dengan isu keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Berikut narasi dalam unggahan TikTok yang menyebutkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan:
“VIRAL: SEBUT IJAZAH JOKOWI PALSU, ROY SURYO DAN DOKTER TIFA DITAHAN POLISI”
Sebuah tangkapan layar dari unggahan TikTok yang menyebar tersebut memperlihatkan klaim bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh polisi karena menyebut ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia itu palsu pada akhir April 2025.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Dikutip dari Cek Fakta Antara, tudingan tersebut merupakan berita hoaks alias informasi bohong. Fakta itu diungkap dari hasil verifikasi menggunakan fitur pencarian gambar google Lens dan membandingkannya dengan transkrip dari video yang beredar di media sosial.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa potongan video yang beredar ternyata berasal dari sebuah tayangan lama yang pernah dipublikasikan di kanal YouTube KOMPASTV.
Video dengan judul “BREAKING NEWS - Roy Suryo Ditahan Polisi Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur” itu diunggah pada hari Jumat, tanggal 5 Agustus 2022 lalu.
Dalam tayangan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan, memberikan penjelasan kepada awak media terkait penahanan Roy Suryo.
Penahanan itu dilakukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dengan muatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Perkara tersebut bermula dari unggahan meme yang menampilkan stupa Candi Borobudur yang telah diedit hingga menyerupai wajah Presiden Jokowi. Unggahan tersebut menuai kecaman dan dilaporkan oleh sejumlah perwakilan umat Buddha Indonesia kepada pihak berwenang.
Selain laporan dari Relawan AAJ, Roy Suryo juga dilaporkan oleh Andi Kurniawan, yang merupakan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara. Laporan tersebut ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat, dan menyertakan nama-nama seperti Rismon H. Sianipar, Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa), serta Rizal Fadilah. Mereka dituding melakukan tindakan penghasutan di muka umum yang berkaitan dengan kontroversi soal dugaan ijazah palsu milik Presiden Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut
-
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan