Suara.com - Polisi menjemput paksa artis Jonathan Frizzy alias Ijonk akibat dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate yang terkandung di dalam cairan liquid rokok elektrik atau vape.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan Jonathan Frizzy sudah dicokok oleh pihak penyidik.
"Sudah ditangkap," kata Ade Ary, Senin (5/5/2025).
Ade Ary mengatakan, pesinetron yang akrab disapa Ijonk ini ditangkap kemarin sore. Ijonk digelandang ke Mapolda Metro Jaya, dari kediamannya yang beralamat di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kemarin sore," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, pihaknya menangkap 3 orang tersangka dalam kasus liquid yang mengandung etomidate dari luar negeri.
Ketiganya berinisial BYR, EDA, dan ER. Para tersangka menyebut jika barang haram yang mereka bawa memiliki keterlibatan dengan Ijonk.
Petugas sempat melakukan pemanggilan terhadap Ijonk. Petugas sempat melakukan pemanggilan terhadap Ijonk, pada Kamis 14 April lalu dan dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 21 April. Namun hal itu gagal lantaran Ijonk mangkir.
Ijonk dikabarkan sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun dirinya mangkir lantaran baru selesai menjalankan operasi.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Ditangkap Terkait Kasus Vape Obat Keras, Langsung Jadi Tersangka
"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.
Dari perkara tersebut, penyidik menahan tiga orang berinisial BTR, EDS dan ER, yang kedapatan membawa vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri.
Nama Jonathan Frizzy lalu muncul dari hasil pemeriksaan ketiga orang yang sudah lebih dulu ditahan. Sang artis kemudian dimintai keterangan pada 17 April.
"Dari JF sudah memenuhi panggilan kami sebagai saksi," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu dalam keterangannya pada 28 April 2025.
Namun, penyidik butuh keterangan tambahan dari Jonathan Frizzy sehingga memanggilnya kembali pada 21 April.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Ditangkap Terkait Kasus Vape Obat Keras, Langsung Jadi Tersangka
-
Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Obat Keras dalam Vape, Reaksi Ririn Dwi Ariyanti Dicerca Publik
-
Jonathan Frizzy Terseret Kasus Obat Keras di Vape, Dhena Devanka: Aku Gak Bisa Berkata-kata Lagi
-
Polisi Akhirnya Ungkap Sosok Artis JF yang Diperiksa Kasus Vape Obat Keras
-
Nama Jonathan Frizzy Tercoreng Usai Dikaitkan Narkoba, Benny Simanjuntak: Saya Akan Lawan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?