Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna, menyampaikan jika pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara dari gugatan-gugatan yang ada selama periode Januari 2024 sampai April 2025 dengan total sebesar Rp 26 triliun.
Hal itu disampaikan Narendra dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Ia mengatakan, pihaknya memiliki tugas untuk mencegah negara mengeluarkan uang dari suatu gugatan.
"Berbeda dari Pidsus yang memang secara nyata uang penyelamatannya memang dipegang oleh kejaksaan, untuk pihak Datun perbedaannya adalah penyelamatan dalam konteks bahwa kita berhasil mencegah negara keluar uang," kata Narendra dalam rapat.
"Jadi bukan dalam konteks bagaimana Pidsus yang di mana uang atau asetnya dipegang oleh bidang Pidsus. Sedangkan oleh Datun perbedaannya kita adalah mencegah negara pengeluaran karena ada suatu gugatan atau tindakan hukum lainnya," imbuhnya.
Ia pun mengungkapkan, dalam kurun waktu Januari 2024 hingga April 2025, telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26 triliun.
"Jumlah total pendapatan keuangan negara yang berasal dari bidang perdata dan tata usaha periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, di Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi adalah untuk rupiah sejumlah Rp 26.525.713.019.377,31, ini dalam konteks bukan uang yg dibayarkan ke kami, tapi kami berhasil mencegah negara mengeluarkan pengeluaran," ujarnya.
Dalam slide yang dipaparkannya dalam rapat, total penyelamatan selama 2024 sebesar Rp 26.352.316.971.393,76. Sementara sampai dengan April 2025 total penyelamatan ialah Rp 173.396.047.983,55.
"Selanjutnya termasuk juga aset yang bergerak dalam hal ini 107,441 kg emas batangan Antam," katanya.
Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
Di sisi lain, kata dia, total dari pemulihan keuangan negara yang telah dilakukan pihaknya sebesar Rp 5 triliun. Jika dirinci yakni pada periode 2024 sebesar Rp 4.882.240.646.476,17 dan periode per April 2025 sebesar Rp 273.143.035.403,20.
"Jumlah total pemulihan keuangan negara yang berasal dari bidang perdata dan tata usaha sejak 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025 gabungan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri Rp 5.155.383.681.879,40," pungkasnya.
Kejagung Kaji UU BUMN Terkait Direksi Bukan Penyelenggara Negara
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan akan mengkaji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), khususnya terkait substansi bahwa direksi maupun komisaris BUMN dalam regulasi itu bukan penyelenggara negara.
"Kami terus melakukan pengkajian, pendalaman terhadap apakah kewenangan dari kami, dari kejaksaan, masih diatur di dalam Undang-Undang BUMN. Kami masih terus kaji," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Kendati demikian, Harli menegaskan bahwa selama masih ada unsur fraud dalam kasus yang berkaitan dengan BUMN, seperti persekongkolan dan pemufakatan jahat, maka masih memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?
-
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa
-
Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci
-
Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang