Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan sejumlah pihak yang merasa menjadi korban mafia tanah. Audiensi dilakukan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Audiensi Komisi III DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni. Kemudian Sahroni mempersilakan sejumlah pihak itu menyampaikan keluhannya soal mafia tanah.
Salah satunya misalnya Kelompok Tani Saiyo yang datang dari Medan. Memang mereka tak secara khusus menyinggung mafia tanah, namun mereka meminta Komisi III DPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek adanya oknum instansi lembaga negara ikut bermain.
“Jadi dalam hal ini yang perlu kami sampaikan hanya merupakan supaya bapak pimpinan dan Komisi III DPR RI turun ke lapangan biar kami tunjuk tanah itu, mafia tanah itu bukan PT, tapi pejabat lembaga negara,” kata perwakilan Kelompok Tani Saiyo, Hasim Simanjuntak dalam audiensi.
Dalam kesempatan ini, mereka turut membeberkan sejumlah bukti kepemilikan sertifikat-sertifikat tanah yang dimiliki namun tak diakui.
Menurut mereka justru yang diakui oleh lembaga terkait adalah sertifkat fiktif.
“Ini (sertifikat) untuk apa gunanya? Produk negara, dokumen fiktif lebih diakui, untuk apa ini? Apa kita bakar di sini,” ujarnya.
Adapun merespons sejumlah keluhan, Ahmad Sahroni menilai memang adanya masalah birokrasi menjadi hal sudah lumrah di Indonesia. Untuk itu ia meminta semua pihak tak perlu heran lagi.
“Republik ini pak, jangan heran yang bajingan diwadahin, yang bener dibuang-buang, pak, itulah republik ini,” kata Sahroni.
Baca Juga: DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
Namun, Sahroni menegaskan, jika adanya keluhan-keluhan yang diterima dalam audiensi tersebut akan ditindaklanjuti agar ada solusi penyelesaian.
“Tapi ya kita semua ini di dalam ruangan ini, bapak ngadu ke kami, kami akan teruskan semaksimal mungkin untuk membantu bapak-bapak yang ngadu di DPR ini,” katanya.
Lebih lanjut, Sahroni juga kemudian menanyakan soal mafia tanah ini untuk pihak lainnya.
Kemudian keluhan juga datang disampaikan PT Infinitas Merah Putih (IMP). Kuasa Hukum PT Infinitas Merah Putih menjelaskan, telah terjadi pemalsuan sertifikat kebun sawit milik PT tersebut, dengan lokasi di Dusun Sebaju, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Adanya hal itu, kata dia, membuat PT tersebut akhirnya tak bisa memanen hasil kelapa sawit.
“Tanah kami disertifikatkan statusnya ditingkatkan sepihak oleh oknum mafia tanah dan kebun kami dikuasai sejak Juli 2023 hingga detik ini,” katanya.
Berita Terkait
-
DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
-
Indonesia Drift Series 2025: Jagoan GT Radial Rebut Juara di Seri Perdana
-
Kisah Mbah Tupon dan Pelajaran Kewaspadaan dari Ulah Mafia Tanah
-
Sahroni Geram! Minta Eks Pemain Sirkus dan OCI Berhenti Saling Tuding, Cari Solusi Dugaan Kekerasan Satwa
-
Belum Ada Titik Temu Kasus Dugaan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus, Komisi III: Pening Pala Kita!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur