Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan sejumlah pihak yang merasa menjadi korban mafia tanah. Audiensi dilakukan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Audiensi Komisi III DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni. Kemudian Sahroni mempersilakan sejumlah pihak itu menyampaikan keluhannya soal mafia tanah.
Salah satunya misalnya Kelompok Tani Saiyo yang datang dari Medan. Memang mereka tak secara khusus menyinggung mafia tanah, namun mereka meminta Komisi III DPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek adanya oknum instansi lembaga negara ikut bermain.
“Jadi dalam hal ini yang perlu kami sampaikan hanya merupakan supaya bapak pimpinan dan Komisi III DPR RI turun ke lapangan biar kami tunjuk tanah itu, mafia tanah itu bukan PT, tapi pejabat lembaga negara,” kata perwakilan Kelompok Tani Saiyo, Hasim Simanjuntak dalam audiensi.
Dalam kesempatan ini, mereka turut membeberkan sejumlah bukti kepemilikan sertifikat-sertifikat tanah yang dimiliki namun tak diakui.
Menurut mereka justru yang diakui oleh lembaga terkait adalah sertifkat fiktif.
“Ini (sertifikat) untuk apa gunanya? Produk negara, dokumen fiktif lebih diakui, untuk apa ini? Apa kita bakar di sini,” ujarnya.
Adapun merespons sejumlah keluhan, Ahmad Sahroni menilai memang adanya masalah birokrasi menjadi hal sudah lumrah di Indonesia. Untuk itu ia meminta semua pihak tak perlu heran lagi.
“Republik ini pak, jangan heran yang bajingan diwadahin, yang bener dibuang-buang, pak, itulah republik ini,” kata Sahroni.
Baca Juga: DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
Namun, Sahroni menegaskan, jika adanya keluhan-keluhan yang diterima dalam audiensi tersebut akan ditindaklanjuti agar ada solusi penyelesaian.
“Tapi ya kita semua ini di dalam ruangan ini, bapak ngadu ke kami, kami akan teruskan semaksimal mungkin untuk membantu bapak-bapak yang ngadu di DPR ini,” katanya.
Lebih lanjut, Sahroni juga kemudian menanyakan soal mafia tanah ini untuk pihak lainnya.
Kemudian keluhan juga datang disampaikan PT Infinitas Merah Putih (IMP). Kuasa Hukum PT Infinitas Merah Putih menjelaskan, telah terjadi pemalsuan sertifikat kebun sawit milik PT tersebut, dengan lokasi di Dusun Sebaju, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Adanya hal itu, kata dia, membuat PT tersebut akhirnya tak bisa memanen hasil kelapa sawit.
“Tanah kami disertifikatkan statusnya ditingkatkan sepihak oleh oknum mafia tanah dan kebun kami dikuasai sejak Juli 2023 hingga detik ini,” katanya.
Berita Terkait
-
DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
-
Indonesia Drift Series 2025: Jagoan GT Radial Rebut Juara di Seri Perdana
-
Kisah Mbah Tupon dan Pelajaran Kewaspadaan dari Ulah Mafia Tanah
-
Sahroni Geram! Minta Eks Pemain Sirkus dan OCI Berhenti Saling Tuding, Cari Solusi Dugaan Kekerasan Satwa
-
Belum Ada Titik Temu Kasus Dugaan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus, Komisi III: Pening Pala Kita!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?