Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan rekening milik Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Hal itu disampaikan ketika Kusnadi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.
Jaksa lantas mempertanyakan untuk apa uang itu diberikan Donny kepada Kusnadi setelah Harun Masiku menitipkan sebuah ransel hitam berisi uang dari Harun untuk Donny.
“Betul pernah dapat kiriman dari Donny Rp500 ribu?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
“Ya di situ ada berarti iya, Pak,” jawab Kusnadi.
“Betul, makanya saya tegaskan dari awal tadi kan saudara kan sampaikan enggak dapat kiriman,” ujar jaksa.
“Saya kan lupa Pak, itu kan dua ribu ini Pak, mohon maaf,” ucap Kusnadi.
“Kiriman yang Rp 500 ribu ini apakah ada kaitan dengan tadi ketika saudara menitipkan kepada Donny tadi?” lanjut jaksa.
“Engggk tahu, Yang Mulia,” sahut Kusnadi.
Baca Juga: Dibongkar Jaksa KPK, Begini Cerita Staf Hasto PDIP Dapat 'Upah' Jaga Tas Ransel Titipan Harun Masiku
“Loh kok tiba-tiba mendapatkan duit ini?” cecar jaksa.
“Ya saya enggak tahu, dia kan minta rekening aja,” balas Kusnadi.
“Makanya kan saya tanya, kaitannya ketika saudara menyerahkan itu kepada Donny kemudian ada permintaan rekening, apakah ada kaitan dengan tadi ketika menyerahkan tas tadi?” tutur jaksa.
“Saya enggak tahu, Pak,” timpal Kusnadi.
“Terus yang saudara pahami itu duit apa pak yang diserahkan Donny kepada saudara?” tanya jaksa.
“Enggak tahu pak, itu dari Pak Harun Masiku,” jawab Kusnadi.
Berita Terkait
-
Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing
-
Pasang Badan Bela Wapres Gibran, Golkar: Pintu Pemakzulan Secara Konstitusional Masih Tertutup!
-
Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
-
Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029