Suara.com - Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian menekankan kepada para kader agar memperhatikan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia menegaskan, Posyandu tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.
“Inilah sebabnya kita Posyandu sekarang bersama-sama agar enam SPM ini bisa diterapkan,” jelasnya saat kunjungan kerja (kunker) di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (8/5/2025). Kunker ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2025.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan, enam bidang SPM merupakan amanat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM. Ketentuan ini kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM. Selanjutnya, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu juga mengatur keterlibatan Posyandu dalam menyukseskan penerapan enam SPM tersebut.
Ia menegaskan, Posyandu berkomitmen mendukung penerapan enam SPM secara luas. Upaya ini penting untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Terlebih, enam pelayanan ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. “Yang juga masuk dalam Asta Cita Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wapres Gibran,” ujarnya.
Tri membeberkan sejumlah program pemerintah yang dapat didukung oleh Posyandu. Salah satunya adalah penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dan Posyandu setempat yang turut membantu pelaksanaan program tersebut kepada masyarakat.
“Kita membantu di sini 20 rumah di mana programnya 10 rumah dari Kementerian Perumahan dan 10 dari Kabupaten [Purwakarta],” ujarnya.
Di sisi lain, ia mencontohkan program lain yang dapat didukung oleh Posyandu seperti penyediaan akses sanitasi layak di lingkungan rumah. Misalnya, Posyandu dapat membantu masyarakat yang rumahnya belum memiliki fasilitas toilet. Dalam menjalankan program tersebut, kader Posyandu dapat lebih dulu mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Data-data ini bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan dari kabupaten, dari pemerintah pusat, bahkan dari pihak-pihak lain, tidak harus dari anggaran pemerintah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Posyandu juga dapat membantu masyarakat yang kesulitan mengakses air bersih, terutama mereka yang tinggal di daerah dengan kondisi geografis tertentu. Ia juga menyebutkan sejumlah program SPM lainnya yang dapat dibantu oleh Posyandu.
Baca Juga: Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Istri Menteri Sosial Fatma Saifullah Yusuf, Istri Menteri Kesehatan Ida Rachmawati Budi Gunadi Sadikin, Istri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Masmidah Abdul Mu’ti, serta para pengurus Tim Pembina Posyandu Pusat. Turut hadir pula Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta, serta para pejabat terkait lainnya. ***
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang
-
Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Kerja Sama dengan Daerah Penghasil: Jaga Harga Pangan
-
Wamendagri Ribka Tegaskan, Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah bagi MBR
-
Perkuat Pemadam Kebakaran, Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer