Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kritiyanto, Maqdir Ismail menentang jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi.
Sebab, dua penyidik KPK yaitu Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungmata menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.
“Kalau mereka akan menjadi verbalisan, keterangan mana yang akan mereka bantah? Menurut khidmat kami, ini sangat-sangat tidak tepat mereka menjadi saksi dalam perkara ini,” kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
“Apalagi kalau kita kembali ke Pasal 153, bahwa keterangan seperti yang akan disampaikan oleh para saksi ini adalah keterangan bukan karena melihat sendiri, mendengar sendiri tetapi adalah keterangan yang akan mereka sampaikan adalah keterangan de auditu,” tambah dia.
Untuk itu, dia menilai bahwa keterangan penyidik KPK sebagai saksi akan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menanggapi keberatan Maqdir, jaksa menjelaskan bahwa para penyidik ini merupakan saksi fakta yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara Harun Masiku dan dianggap bisa membuktikan dakwaan soal perintangan penyidikan.
“Kami hadirkan di persidangan saksi yang merupakan penyidik di perkara Harun Masiku dan juga penyidik pada waktu peristiwa OTT untuk menjelaskan fakta kejadian pada waktu itu dan juga fakta terintanginya atau terhalanginya penyidikan perkara Harun Masiku,” tutur jaksa.
Namun, Maqdir menilai penyidik hanya akan menyalahkan orang lain untuk membuktikan perintangan penyidikan. Terlebih, Maqdir merasa Hasto tidak pernah diperiksa dalam kasus perintangan penyidikan.
Hakim Ketua Rios Rahmanto menengahi perdebatan itu. Dia mengaku memahami keberatan yang diajukan Maqdir tetapi menilai bahwa Rossa dan Rizka perlu didengarkan keterangannya karena dianggap sebagai saksi fakta oleh jaksa.
Baca Juga: Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
“Adapun, nanti memang ini tidak relevan atas seperti saudara katakan. Silakan tanggapi nanti. Kami pun juga akan menilai,” ujar Hakim Rios.
Merasa Ditipu Penyidik KPK
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK menghadirkan dua saksi dari kubu Hasto. Keduanya adalah staf Hasto, Kusnadi dan Penjaga Rumah Aspirasi PDI Perjuangan, Nur Hasan. Sejumlah fakta baru pun terungkap dari keterangan dua anak buah Hasto itu.
Salah satunya soal pengakuan Kusnadi yang merasa ditipu oleh penyidik KPK Rossa hingga pasrah tiga buah ponsel disita. Pengakuan itu disampaikan Kusnadi saat dicecar oleh jaksa KPK soal penyitaan ponsel milik Hasto dari pemeriksaan 10 Juni 2024
"Apa kejadiannya?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025)
"Kejadian saya ditipu itu pak, ditipu," jawab Kusnadi.
Berita Terkait
-
Kusnadi Ngaku Ditipu, Penyidik KPK Rossa Purbo Bakal Dihadirkan ke Sidang Hasto Hari Ini
-
Djarot soal Kongres: PDIP Solid, Tinggal Pengukuhan Ibu Megawati jadi Ketua Umum Lagi
-
Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
-
Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
-
Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik