Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya segera menerapkan pengetatan terhadap prosesur distribusi makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Pengetatan prosedur makanan itu dilakukan sebagai langkah korektif dan preventif menyusul adanya kasus keracunan siswa diduga akibat menyantap MBG.
Dadan menyampaikan ada tujuh langkah yang menjadi upaya untuk pengetatan distribusi makanan.
"Secara umum BGN melakukan langkah seperti ini," kata Dadan kepada Suara.com, Senin (12/5/2025).
Pertama, pemilihan bahan baku yang lebih selektif. Kedua, pemendekan waktu memasak dan penyiapan makanan dengan waktu pengiriman makanan.
Ketiga, BGN menekankan protokol keamanan saat proses pengantaran dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) ke sekolah.
Keempat, batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi. Kelima, mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.
Keenam, kewajiban uji organoleptik (uji tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) terhadap makanan sebelum dibagikan
Ketujuh, penyegaran dan pelatihan penjamah makanan secara rutin.
Baca Juga: Kabar Gembira, Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Dapat Jaminan Asuransi
Sebelumnya, Dadan membenarkan total siswa di Kota Bogor yang diduga alami keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG), berjumlah 210 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor yang mencatat total perkembangan kasus dugaan keracunan MBG dari 7-9 Mei 2025 di Bogor. Secara kumulatif total korban yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor berjumlah 210 orang.
Dadan mengatakan BGN sudah mengetahui laporan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor.
"Sudah karena kita melakukan koordinasi setiap saat," kata Dadan kepada Suara.com, Senin.
Kekinian, Dadan juga sudah mengetahui dugaan penyebab siswa keracunan akibat MBG. Ia berujar dugaan tersebut karena bahan baku makanan dan proses pengolahan.
Berita Terkait
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
-
Pemerintah Meyakini Program MBG Akan Membuka 90 Ribu Lapangan Kerja
-
BGN Pastikan Asuransi untuk Program MBG: Perlindungan dari Produksi hingga Distribusi
-
Kabar Gembira, Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Dapat Jaminan Asuransi
-
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok